Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Najib Razak Dipenjara, Putrinya Ngotot Pemerintah Beri Perawatan Medis yang Tepat

Dilansir Reuters, Pengadilan tertinggi Malaysia pada 23 Agustus menolak banding Najib untuk mengesampingkan hukumannya atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Seperti diketahui, Najib masuk dalam pusaran kasus yang terkait dengan skandal bernilai miliaran dollar di dana negara 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Najib, 69 tahun, yang juga telah didenda hampir 50 juta dollar AS, secara konsisten membantah melakukan kesalahan dan telah mengajukan pengampunan kerajaan.

Tapi dia tetap diadili dalam empat kasus lain, masing-masing membawa hukuman penjara dan hukuman finansial yang berat.

Pada 4 September, Najib dirawat di rumah sakit Kuala Lumpur atas apa yang digambarkan seorang ajudan sebagai pemeriksaan medis rutin, tetapi dia tetap dapat menghadiri sidang pengadilan keesokan harinya.

Putrinya, Nooryana Najwa, menyebut dalam sebuah posting media sosial pada hari Senin bahwa dokter yang mengecek Najib pada 10 September lalu menyarankan adanya perubahan dalam pengobatan dan mengeluarkannya dari kompleks penjara.

Permintaan Najib untuk tetap diobservasi di rumah sakit ditolak, katanya.

Dia tidak merinci apakah permintaannya ditolak oleh Departemen Penjara atau rumah sakit.

https://www.kompas.com/global/read/2022/09/13/143000170/najib-razak-dipenjara-putrinya-ngotot-pemerintah-beri-perawatan-medis

Terkini Lainnya

Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Trump Didenda Rp 146 Juta dan Diancam Dipenjara karena Langgar Perintah Pembungkaman dalam Kasus Uang Tutup Mulut

Global
[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

[POPULER GLOBAL] Rudal Korea Utara di Ukraina | Mahasiswa New York Rela Diskors demi Bela Palestina

Global
Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Kapal AL Italia Tembak Drone di Laut Merah, Diduga Milik Houthi

Global
Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Rusia Jatuhkan 6 Rudal ATACMS Buatan AS yang Diluncurkan Ukraina

Global
Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Rusia Terus Serang Kharkiv Ukraina, Warga Semakin Tertekan dan Gelisah

Global
Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Universitas Columbia AS Mulai Jatuhkan Skors ke Mahasiswa Pedemo Pro-Palestina

Global
Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Netanyahu: Israel Akan Serang Rafah dengan atau Tanpa Gencatan Senjata

Global
Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Peringati 75 Tahun Hubungan Bilateral, AS-Indonesia Luncurkan Kunjungan Kampus dan Kontes Fotografi

Global
Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Menlu Inggris: Hamas Ditawari Gencatan Senjata 40 Hari

Global
Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Mengapa Angka Kelahiran di Korea Selatan Terus Menurun?

Internasional
Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Restoran Ini Buat Tantangan Santap Sayap Ayam Super Pedas, Peserta Wajib Teken Surat Pernyataan

Global
Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Kesaksian Perempuan yang Disandera 54 Hari di Gaza: Bunuh Saja Saya Secepatnya

Internasional
India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

India Tangguhkan Lisensi Belasan Produk Obat Tradisional dari Guru Yoga Populer

Global
Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Perlakuan Taliban pada Perempuan Jadi Sorotan Pertemuan HAM PBB

Global
Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Rudal Hwasong-11 Korea Utara Dilaporkan Mendarat di Kharkiv Ukraina

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke