Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Penumpang Curhat Diizinkan Terbang Pakai Hasil Covid-19 Palsu, Kok Bisa?

Portia Kissi Adu mengatakan kepada stasiun radio Ghana Starr FM pada Rabu pagi (3/2/2021), bahwa dia baru-baru ini melakukan perjalanan ke Nigeria (negara berpenduduk terbesar di Benua Afrika).

Perjalanan itu dilakukan dengan hasil tes Covid-19 palsu dari maskapai yang digunakannya saat itu.

Melansir Newsweek, Adu bertutur otoritas maskapai penerbangan awalnya menolak hasil tes Covid-19 yang dia kirimkan untuk bepergian.

Padahal dia menggunakan tes Covid-19 dari Noguchi Memorial Institute for Medical Research, yang dianggap sebagai lembaga penelitian biomedis terbaik di Ghana.

Tetap saja, petugas maskapai memintanya mengikuti tes lain, sehingga tidak ketinggalan penerbangan untuk janji yang dia miliki di Lagos, Nigeria.

Namun menurut Adu, mereka memberinya cetakan hasil tes Covid-19 tanpa pernah mengambil sampel lagi darinya.

"Ketika saya naik pesawat, seorang pria membawa hasil saya dan meminta saya membayar 700 Ghana Cedi (120 dollar AS atau Rp 1,7 juta), yang harus saya bayar melalui uang digital," kata Adu kepada Starr FM.

Dia menambahkan, "Sampai saat ini, saya belum membayar uang yang diminta oleh petugas penerbangan."

Nama perusahaan penerbangan dirahasiakan oleh media Ghana. Sementara hasil tes Covid-19 yang diberikan maskapai berasal dari laboratorium LEDing.

GhanaWeb melaporkan bahwa ketika diberitahu tentang cerita tersebut, seorang pejabat dari LEDing berkata, "Masalah ini akan diselidiki dengan benar dan kami akan kembali dengan temuan kami."

Pejabat itu juga mengonfirmasi bahwa LEDing tidak akan dapat memberikan hasil tes Covid-19 secepat yang diterima penumpang itu. Tapi membenarkan cap yang muncul pada hasil tes untuk validasi berasal dari dokter yang bekerja untuk LEDing.

Kisah Adu muncul selama lonjakan kasus Covid-19 di Ghana baru-baru ini. Kabar ini menyebabkan Ghana Airports Company baru-baru ini merilis pedoman baru untuk maskapai penerbangan, yang akan berlaku pada 8 Februari.

Pedoman tersebut mengharuskan maskapai penerbangan hanya mengizinkan penumpang dengan hasil tes negatif dari laboratorium terakreditasi dari negara asal, untuk diizinkan terbang ke negara tersebut.

Jika sebuah maskapai penerbangan tidak mengikuti aturan tersebut, maka akan dikenakan denda hingga 3.500 dollar AS (Rp 49 juta) per penumpang.

Minggu lalu, Presiden Ghana Nana Akufo-Addo mengumumkan pemerintah berharap menerima pengiriman pertama vaksin Covid-19 pada Maret 2021. Dia juga mengatakan negara tersebut akan memiliki 17,6 juta dosis vaksin pada akhir Juni.

Tingkat infeksi harian saat ini di Ghana mendekati rekor. Meski hanya berpenduduk 30 juta jiwa, negara itu mencatat lebih dari 63.000 kasus positif Covid-19 dan 416 kematian.

https://www.kompas.com/global/read/2021/02/04/202343270/penumpang-curhat-diizinkan-terbang-pakai-hasil-covid-19-palsu-kok-bisa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke