Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Hukuman Penjara Terlama di Dunia, Harun Yahya Bukan yang Pertama

Pria Turki itu dinyatakan bersalah atas skandal seks, memimpin geng kriminal. pemerkosaan, pemerasan, penipuan, spionase politik dan militer, serta penyiksaan.

Selain televangelis yang kerap tampil dikelilingi gadis-gadis berpakaian seksi itu, ada juga hukuman penjara ribuan tahun lainnya di dunia, bahkan lebih lama dari Harun Yahya.

Dilansir AFP pada Selasa (12/1/2021), berikut adalah 5 hukuman penjara terlama di dunia.

1. 30.000 tahun di AS

Teroris sayap kanan Terry Nichols dihukum 9.300 tahun penjara, karena membantu mantan tentara Timothy McVeigh melakukan pemboman kota Oklahoma tahun 1995.

Insiden itu menewaskan 168 orang, yang 19 di antaranya adalah anak-anak.

Meski dia mengurungkan niat mengebom gedung pemerintah federal di menit-menit akhir aksinya, Terry Nichols tetap dikenai 161 dakwaan hukuman seumur hidup plus 9.300 tahun penjara tanpa pembebasan bersyarat.

Sementara itu McVeigh dihukum mati.

Di penjara Colorado, Nichols hidup bersama Ted Kaczynski yang berjuluk The Unabomber, pengebom Olympic Park Eric Rudolph, dan Ramzi Yousef orang Pakistan yang dipenjara atas serangan menara kembar World Trade Center 1993.

Kemudian di Oklahoma, Charles Scott Robinson dihukum 30.000 tahun penjara karena memerkosa seorang anak kecil.

Pegawai Petroleum Authority of Thailand itu dijatuhi hukuman penjara selama 141.078 pada tahun 1989, akibat penipuan dengan jumlah korban lebih dari 16.000 orang.

Namun wanita tersebut dibebaskan saat baru menjalani 8 tahun masa hukuman, meski telah menipu beberapa anggota keluarga kerajaan.

3. Rekor Eropa ada di Spanyol

Untuk rekor hukuman penjara terlama di Uni Eropa, Spanyol yang memegangnya atas pelaku serangan teror Basque.

Tiga pria dijatuhi hukuman total 120.000 tahun penjara, karena andil mereka dalam pengeboman Madrid tahun 2004 yang menewaskan 193 orang.

Kemudian anggota kelompok separatis ETA (Euskadi Ta Askatasuna) seperti Ines del Rio Prada, dijatuhi hukuman 3.828 tahun penjara karena terlibat dalam 24 pembunuhan dan aksi teroris lainnya.

Namun perempuan itu dibebaskan pada 2013 setelah menjalani 26 tahun masa hukuman oleh Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa.

Pembebasan dilakukan setelah anggota ETA lainnya, Henri "Unai" Parot, naik banding atas hukuman 4.797 penjara atas pemboman Barak Zaragoza pada 1987.

Hukum Eropa sekarang membatasi Spanyol memenjarakan narapidana maksimal 30-40 tahun, tergantung mulai kapan mereka dijebloskan ke balik jeruji besi.

Sebelumnya, teroris Uzbekistan Abdulkadir Masharipov mendapat 40 hukuman seumur hidup pada September, untuk masing-masing korbannya di pembantaian Hari Tahun Baru.

Aksi kejamnya itu dilakukan di kelab malam Reina, tepat ketika pergantian tahun dari 2016 menuju 2017.

Dia lalu mendapat tambahan hukuman 1.368 tahun karena membunuh orang-orang yang sedang berpesta. Serangan itu diklaim oleh ISIS.

5. 490 tahun, terlama di Inggris

Hukuman penjara terlama di Inggris jatuh kepada pengebom IRA (Irish Republican Army) dan sniper Bernard McGinn.

Ia dipenjara 490 tahun karena perannya dalam berbagai teror, seperti pengeboman Dockland dan Baltic Exchange di London.

McGinn ditangkap oleh SAS (Special Air Service) di Crossmaglen, tetapi dibebaskan setelah menjalani 16 bulan masa hukuman pada tahun 2000, di bawah Perjanjian Jumat Agung yang mengakhiri Northern Ireland Troubles.

Kemudian Andrew Aston mendapat 26 dakwaan hukuman seumur hidup tahun 2002, karena menyerang lansia dan penyandang disabilitas di sekitar Birmingham

Enam orang Irlandia yang dinyatakan bersalah atas pengeboman IRA 1974 di kota yang sama, dijatuhi hukuman seumur hidup.

Namun mereka dibebaskan 16 tahun kemudian setelah vonisnya dicabut.

https://www.kompas.com/global/read/2021/01/12/204717070/5-hukuman-penjara-terlama-di-dunia-harun-yahya-bukan-yang-pertama

Terkini Lainnya

Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik Turun 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Saat Pesawat Singapore Airlines Menukik Turun 6.000 Kaki dalam 3 Menit...

Global
Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Menlu Jerman: Ukraina Butuh Segera Tingkatkan Pertahanan Udara untuk Lawan Rusia

Global
Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Singapore Airlines Turbulensi Parah, Penumpang Terlempar ke Kabin Bagasi

Global
Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Presiden Raisi Meninggal, Kedubes Iran Sampaikan Terima Kasih atas Belasungkawa Indonesia

Global
Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Sosok Jacob Zuma, Mantan Presiden Afrika Selatan yang Didiskualifikasi dari Pemilu Parlemen

Internasional
Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Gelombang Panas India Capai 47,4 Derajat Celsius, Sekolah di New Delhi Tutup

Global
ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

ChatGPT Tangguhkan Suara AI Mirip Scarlett Johansson

Global
Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Pesawat Singapore Airlines Alami Turbulensi Parah, 1 Penumpang Tewas, 30 Terluka

Global
Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Rusia Tuduh AS Akan Taruh Senjata di Luar Angkasa

Global
Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Panglima Hamas yang Dalangi Serangan 7 Oktober Diburu di Luar Gaza

Global
Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Teroris Serang Kantor Polisi Malaysia, Singapura Waspada

Global
Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Kesal dengan Ulah Turis, Warga Jepang Tutup Pemandangan Gunung Fuji

Global
Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Iran Setelah Presiden Ebrahim Raisi Tewas, Apa yang Akan Berubah?

Internasional
AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

AS Tak Berencana Kirimkan Pelatih Militer ke Ukraina

Global
WNI di Singapura Luncurkan 'MISI', Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

WNI di Singapura Luncurkan "MISI", Saling Dukung di Bidang Pendidikan dan Pengembangan Profesional

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke