Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kalah Main Japit Berhadiah hingga 200 Kali, Pria Ini Lapor Polisi

Semua berawal ketika pengguna Twitter bernama Ogarun, yang merupakan penggemar "UFO Cahters", begitu julukannya, mengunjunginya pada awal Oktober ini.

Dia disebut sudah menggelontorkan keberuntungungannya. Namun selalu kalah hingga 200 kali. Karena frustrasi, Ogarun sempat cekcok dengan staf.

Karena tidak berhasil mendapatkan satu pun hadiahnya, dia memutuskan melapor ke polisi. Awalnya, pihak berwenang memanggi si staf.

Oleh penegak hukum, operator mesin arcade itu diminta menunjukkan bahwa dia bisa menaklukkannya. Tapi sampai 300 kali, dia juga gagal.

Ogarun kemudian mengunggah foto di Twitter bagaimana si operator japit berhadiah mencoba menangkap hadiahnya disaksikan aparat.

Setelah gagal 300 kali, si operator kemudian memindahkan tumpukan hadiahnya ke lokasi yang bisa dijangkau, dan akhirnya berhasil.

Dilansir Oddity Central Senin (12/10/2020), polisi sama sekali tak melakukan penindakan baik kepada operator maupun mesinnya.

"Saya tidak bisa menang. Jadi pihak berwenang ada di sini. Uh, mereka tengah menyelidiki staf yang tak kunjung dapat hadiah," kata dia.

Sontak, unggahannya langsung menjadi bahan diskusi di mana para netizen menyatakan crane-nya bergantung seberapa berat uang yang dimasukkan.

Karena isunya menjadi bola liar, SEGA selaku pembuat dari mesin tersebut kemudian melontarkan pernyataan mengenai game japit berhadiah.

Dalam penjelasannya, pabrikan yang juga mengeluarkan konsol game tersebut menuturkan bahwa mesin itu diciptakan untuk mencoba peruntungan.

"Tentu saja, staf kami akan menanggapi jika ada masalah. Jadi tak perlu ragu menghubungi mereka dan meminta bantuan mereka," jelas SEGA.

https://www.kompas.com/global/read/2020/10/14/203051270/kalah-main-japit-berhadiah-hingga-200-kali-pria-ini-lapor-polisi

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke