Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kucing yang Ditahan karena Menyelundupkan Narkoba Kabur dari Penjara Sri Lanka

Badan intelijen awalnya mengungkap adanya upaya penyelundupan dari Penjara Welikada yang berkeamanan tinggi, pada Sabtu (1/8/2020).

Sumber dari kepolisian menerangkan, mereka menemukan hampir dua gram narkoba jenis heroin, dua kartu SIM, dan sebuah kartu memori.

Dilaporkan AFP Senin (3/8/2020), berbagai benda itu dimasukkan ke dalam kantong plastik, yang kemudian diikatkan pada leher kucing.

Media Sri Lanka Aruna memberitakan, kucing itu kabur dari salah satu ruangan di penjara tempat di ditahan keesokan harinya (2/8/2020).

Dalam beberapa pekan terakhir, Penjara Welikada melaporkan peningkatan napi melemparkan paket kecil narkoba, SIM, hingga pengisi daya ponsel dari balik dinding.

Kabar itu terjadi di tengah upaya pemerintah negara di Asia Selatan tersebut dalam memerangi peredaran narkotika hingga obat terlarang.

Malah, detektif yang seharusnya meringkus para pengedar dilaporkan malah menjual kembali barang haram yang telah mereka sita.

Pekan lalu, polisi menyatakan mereka menangkap seekor elang yang dipakai untuk mengedarkan narkoba di kawasan pinggiran Colombo.

https://www.kompas.com/global/read/2020/08/03/155806370/kucing-yang-ditahan-karena-menyelundupkan-narkoba-kabur-dari-penjara-sri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke