Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

3 Cara Olah Minyak Jelantah di Rumah, Bisa Dijual Per Liter

KOMPAS.com - Penggunaan minyak goreng disarankan tidak berulang-ulang untuk menghindari bahaya kesehatan.

"Satu kali penggunaan (minyak goreng) itu paling baik. Batasnya kalau menurut saya, sebaiknya maksimal dua kali minyak kali penggunaan minyak goreng," jelas Ahmad Juang Setiawan, Climate Researcher Traction Energy Asia.

Setelahnya, minyak goreng yang sudah menjadi minyak jelantah tidak boleh dibuang sembarangan.

Cara olah minyak jelantah

Juang menjelaskan beberapa cara mengolah minyak jelantah agar aman untuk lingkungan, bahkan bisa menghasilkan uang, seperti berikut ini.

1. Saring minyak jelantah

Bekas minyak goreng biasanya mengandung sisa makanan yang membuat kotor. Sebaiknya, saring dulu minyak jelantah.

"Karena hal-hal tersebut bisa memengaruhi karakteristik minyak jelantah dan membuat minyak oksidasi atau tercampur air," jelas Juang.

3. Jual minyak jelantah ke bank sampah

Menurut Ahmad, saat ini bank sampah tersebar di beberapa daerah di Indonesia dan menerima atau membeli minyak jelantah ini.

"Secara harga, ada nilai transaksi di sana. Menurut riset kami, paling banyak, minyak jelantah dihargai Rp 3.500 per liter di Jakarta dan Bali," ujar Juang.

Juang mengatakan, sebenarnya minyak jelantah tidak memiliki ongkos produksi, hanya saja uang tersebut diberikan sebagai upah pengumpulan minyak jelantah.

  • Pengalaman Masak dengan Air Fryer Philips HD9252, Hemat Minyak Goreng
  • Resep Ayam Kukus Kemangi, Lauk Sehat Tanpa Minyak Goreng
  • Cara Manfaatkan Minyak Goreng Bekas untuk Sabun Cuci Tangan

"Kalau mau, pemerintah bisa menentukan harga eceran tertinggi untuk minyak jelantah agar tidak terjadi persaingan," pungkas Juang.

https://www.kompas.com/food/read/2024/03/08/083100275/3-cara-olah-minyak-jelantah-di-rumah-bisa-dijual-per-liter

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke