Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemilik Restoran Berharap Juga Dapat Bantuan Selama PPKM

KOMPAS.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

Sejumlah pebisnis makanan bisa merasakan efek baik dari aturan baru selama PPKM level 4 berlangsung sebab beberapa tempat makan diizinkan untuk melayani pelanggan yang ingin makan di tempat selama 20 menit.

Pemberlakuan aturan makan di tempat hanya berlaku untuk warung tegal (warteg), pedagang kaki lima, dan lapak jajanan. Aturan itu tidak berlaku untuk restoran.

Founder Steak Hotel by Holycow! Wynda Mardio berharap bahwa peraturan pemerintah bisa lebih jelas bagi pelaku usaha industri makanan.

"Menurut saya tuh agak sulit buat pariwisata atau restoran kalau kebijakannya dibuat untuk seminggu, kemudian diperpanjang karena kita harus ada perencanaan bisnis begitu," kata Wynda kepada Kompas.com, Selasa (27/7/2021).

Sejauh ini kebijakan pemerintah yang cenderung dadakan dan bersifat jangka pendek terbilang cukup menyulitkan dari segi bisnis.

Terbaru, PPKM darurat yang rencananya akan dilaksanakan sampai 25 Juli 2021 kembali diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

Wynda mengaku sudah mengatur rencana bisnis untuk kembali membuka layanan makan di tempat.

"Kayak kemarin ya, kita mikir PPKM sampai tanggal 25, berarti tanggal 26 kita udah bisa bikin dine in lagi, udah bisa atur jadwal karyawan, kita udah atur dan karyawan udah senang mau kerja lagi ternyata tidak jadi lagi," jelas Wynda.

Untuk itu Wynda lebih mengharapkan aturan jangka panjang disertai dengan ketentuan yang jelas untuk semua pihak.

Harapan bantuan untuk pelaku usaha

Wynda menuturkan bahwa sejumlah pelaku usaha lain dari Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI), sudah melakukan dialog terkait kebijakan untuk industri makanan.

"Saya yakin banget kalau teman-teman dari PHRI sudah berbicara banyak ke pemerintah. Jadi sudah ada perwakilan kita dari pemerintah," ujar Wynda.

"Kita pasti ikuti apapun yang dibuat pemerintah tetapi kan kita bersuara juga ya, kita kan yang ada di lapangan setiap hari dan paling tau," lanjutnya.

Ia berujar akan selalu patuh terkait kebijakan pemerintah, asalkan jelas dan disediakan bantuan untuk pelaku usaha.

"Untuk bidang pariwisata, saya tidak bilang kami satu-satunya yang terpukul tetapi ini salah satu yang terkena lumayan berat, boleh lah dikasih insentif kayak pengurangan pajak, pengurangan iuran BPJS, kita kan yang bayarin BPJS karyawan, pemutihan kalau perlu," harap Wynda.

Wynda berharap pemerintah bisa memberikan insentif dalam bentuk apa saja mengingat omset Steak Hotel by Holycow! bisa turun drastis saat PPKM atau aturan lainnya berlangsung.

"Tiap ada kebijakan PSBB, PPKM, atau aturan yang tidak boleh dine in, omset kita pasti turun, tidak mungkin tidak. Intinya kebijakan tuh yang jelas, jangan tiba-tiba perpanjang seminggu, susah loh kita bikin rencananya," jelas Wynda.

Sebagai pemilik bisnis usaha makanan, Wynda mengaku bahwa selama ini Holycow! belum pernah mendapatkan insentif apapun.

Meski demikian, dirinya berharap bahwa usaha makanan tingkat menengah dan atas bisa tetap mendapatkan perhatian pemerintah.

"Saya mah sangat senang (UMKM dibantu) tetapi kita jangan tidak dibantu, kita kan warga negara juga, bayar pajak juga, harusnya semua warga itu dibantu sesuai porsinya masing-masing, karena semakin besar usahanya juga kan besar costnya tetapi saya juga tidak paham kenapa tidak ada insentif apa-apa," pungkas Wynda.

https://www.kompas.com/food/read/2021/07/27/203900175/pemilik-restoran-berharap-juga-dapat-bantuan-selama-ppkm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke