Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Aturan Pakaian Peserta UTBK SNBT 2024? Cek Informasinya

Kompas.com - 02/04/2024, 10:06 WIB
Mahar Prastiwi

Penulis

1. Peserta UTBK SNBT 2024 bisa menggunakan kemeja yang rapi.

2. Peserta UTBK SNBT 2024 juga bisa menggunakan celana panjang berbahan denim, chino maupun katun.

3. Bagi peserta UTBK SNBT khususnya perempuan yang memiliki rambut menyentuh bahu atau alis di wajah, sangat direkomendasikan untuk mengikat rambut dengan rapi.

Khusus peserta UTBK SNBT 2024 wanita, ada aturan khusus dalam hal berpakaian. Berikut informasi lengkapnya:

  • Peserta wanita diperkenankan untuk menggunakan kemeja atau blouse yang rapi.
  • Peserta wajib menggunakan celana atau rok di bawah lutut.
  • Peserta dilarang menggunakan riasan dan perhiasan yang terlalu mencolok.
  • Bagi peserta wanita yang tidak berkerudung, rambut diikat atau ditata rapi sehingga tidak menganggu selama UTBK berlangsung.
  • Bagi peserta wanita yang menggunakan kerudung, pastikan kerudung digunakan dengan rapi dan tidak mengganggu selama tes berlangsung.

Peserta UTBK SNBT 2024 khususnya kalangan perempuan, tidak direkomendasikan untuk melakukan beberapa hal berikut ini:

  • Riasan berlebihan
  • Rambut tidak diikat
  • Pakaian terbuka
  • Rok di atas lutut.

Sedangkan bagi peserta UTBK pria, ada juga aturan yang harus dipatuhi. Para peserta UTBK laki-laki tidak direkomendasikan melakukan hal-hal berikut ini:

  • Memiliki rambut gondrong dan berantakan.
  • Memakai kaos
  • Celana sobek
  • Tidak memakai alas kaki.

Baca juga: Ini 28 Sekolah Kedinasan yang Tidak Menggunakan Nilai UTBK 2024

Itulah informasi mengenai aturan pakaian peserta UTBK SNBT 2024 yang penting untuk diketahui.

Dengan persiapan optimal, mulai dari giat belajar, menyiapkan dokumen yang harus dibawa saat ujian hingga berpakaian sesuai aturan, diharapkan pelaksanaan UTBK 2024 yang akan kamu hadapi berjalan dengan lancar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com