Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKN STAN Umumkan Tetap Pakai Nilai UTBK di Seleksi Tahun 2024

Kompas.com - 02/02/2024, 09:25 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali menjadi persyaratan untuk daftar Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2024.

Pengumuman ini disampaikan langsung dari Instagram resmi STAN dan laman resmi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) 

"Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat yang mengacu pada prinsip-prinsip kenyamanan, fleksibilitas, dan kualitas, tahapan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) tahun 2024 kembali akan menggunakan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) tahun 2024," tulis pengumuman di laman Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kemenkeu pada Kamis (1/2/2024).

Pengumuman SPMB PKN STAN 2024 akan diterbitkan bersamaan dengan pengumuman pendaftaran dan seleksi sekolah kedinasan tahun 2024 dari Kementerian PAN RB.

Seluruh proses SPMB PKN STAN diselenggarakan secara transparan dengan menjunjung tinggi nilai integritas.

Baca juga: 7 Sekolah Kedinasan Wajib Bayar Biaya Pendaftaran, Ada STAN dan IPDN

Calon pendaftar diminta waspada akan penipuan yang bisa saja terjadi dan mengatasnamakan sekolah kedinasan PKN STAN. Karena itu, siswa kelas 12 diminta melakukan update informasi lewat laman resmi Kemenkeu atau PKN STAN.

Berapa skor UTBK untuk masuk STAN?

PKN STAN belum mengumumkan berapa nilai dari masing-masing komponen seleksi di tahun 2024. Namun, merujuk pada penerimaan mahasiswa baru STAN tahun 2023, berikut minimal skor yang harus kamu dapatkan:

a. Jalur Reguler

Minimal skor UTBK SNBT

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 600 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 550
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 450
  • Tes Penalaran Matematika minimal 500

Minimal nilai rapor dan ijazah

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

Baca juga: Apakah Siswa SMK Bisa Daftar STAN atau IPDN? Simak Ketentuannya

b. Jalur Afirmasi Kewilayahan

Minimal skor UTBK SNBT

  • Tes Potensi Skolastik/TPS minimal 400 (rata-rata seluruh subtes TPS)
  • Tes Literasi dalam Bahasa Indonesia minimal 375
  • Tes Literasi dalam Bahasa Inggris minimal 325
  • Tes Penalaran Matematika minimal 325.

Mininal nilai rapor dan ijazah

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 70,00 (skala 100,00)
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 (skala 100,00)

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan.

c. Jalur Pembibitan

Minimal nilai rapor dan ijazah

  • Calon lulusan tahun berjalan memiliki nilai rata-rata rapor selama 5 semester tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00) dengan ketentuan saat daftar ulang telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah kurang dari 75,00 (skala 100,00).
  • Lulusan tahun lalu dan dua tahun lalu memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 (skala 100,00).

Nilai di atas bukan merupakan hasil pembulatan

Peserta jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK SNBT. 

Persyaratan daftar PKN STAN

Masih dirangkum dari persyaratan tahun 2023, ini persyaratan lengkap daftar STAN untuk mendaftar pada tahun 2024:

1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.

2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.

4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.

5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.

6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.

Baca juga: Cerita Anin, Lulusan MAN yang Diterima di STAN dan Jadi CPNS

7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.

8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:

  • Peserta dari Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat memiliki surat keterangan dari Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat yang menyatakan bahwa peserta merupakan peserta ADEM Provinsi Papua dan Papua Barat, dan memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di Kota/Kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.
  • Peserta dari Afirmasi non-ADEM telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD)/sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP)/sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih. Serta memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten afirmasi yang dipilih yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

9.Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:

  • Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
  • Memiliki orang tua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.

Demikian informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan STAN 2024. Dari informasi di atas, semoga bisa membantu kamu untuk mendaftar ya!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com