Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasilkan 4 Rekomendasi, Kongres Bahasa Indonesia XII Berakhir

Kompas.com - 28/10/2023, 20:00 WIB
Erwin Hutapea

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.comKongres Bahasa Indonesia XII telah usai. Perhelatan yang berlangsung di Jakarta ini diselenggarakan pada 25-28 Oktober 2023.

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) selaku penyelenggara menutup KBI XII secara resmi pada Sabtu (28/10/2023).

Kongres yang mengusung tema “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa” ini menghimpun semua unsur pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran dan informasi terkini tentang penanganan bahasa, khususnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia.

Dalam rangkaian Kongres Bahasa Indonesia XII (KBI XII), salah satunya terdapat Sidang Perumusan Rekomendasi KBI XII oleh Tim Perumus pada Jumat (27/102023) yang merumuskan empat rekomendasi KBI XII.

Rekomendasi ini akan diberikan oleh Kepala Badan Bahasa E. Aminudin Aziz kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim.

“Kongres secara resmi ditutup dengan penyerahan rekomendasi hasil Kongres oleh tim perumus berdasarkan pengamatan dari diskusi sesuai subtema masing-masing. Yang perlu menjadi catatan adalah hasil rekomendasi Kongres ini berbeda dalam hal rumusan dibanding kongres sebelumnya,” ucap Kepala Badan Bahasa E Aminudin Aziz dalam taklimat media usai penutupan Kongres Bahasa Indonesia XII, Sabtu (28/10/2023) di Jakarta.

Dia mengatakan, kongres sebelumnya bersifat perincian program yang harus dikerjakan pemerintah dan para pemangku kepentingan. Namun, hasil kongres ini adalah rumusan dan rekomendasinya lebih berupa kebijakan.

“Ada beberapa bidang yang menjadi rumusan. Ini yang akan menjadi program kegiatan yang bisa dikerjakan pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dunia pendidikan, industri, dan para penutur. Itu bisa sangat beragam sesuai dengan perkembangan zaman,” imbuh Aminudin.

Kongres Bahasa Indonesia XII merekomendasikan ditetapkannya payung hukum yang lebih tegas dan mengikat untuk menjamin pengelolaan bahasa dan sastra Indonesia, bahasa dan sastra daerah, bahasa dan sastra asing, serta literasi di Indonesia sebagai salah satu program prioritas nasional untuk mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Program prioritas nasional ini harus termaktub dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) pusat dan daerah untuk memperoleh dukungan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD), dan dana nonpemerintah.

Berikut ini empat rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia XII:

1. Tentang bahasa dan sastra Indonesia, KBI XII merekomendasikan ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pemajuan dan pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia yang menjadi dasar bagi pembinaan dan pengembangan bahasa dan sastra sesuai dengan perkembangan masyarakat dan tuntutan perubahan zaman, baik di tingkat nasional maupun internasional; dan ditetapkannya rencana induk dan peta jalan internasionalisasi bahasa dan sastra Indonesia secara menyeluruh dan terintegrasi dengan misi diplomasi dan politik luar negeri Indonesia yang melibatkan semua pemangku kepentingan diplomasi Indonesia, baik kementerian, lembaga pemerintah/swasta, maupun perseorangan.

2. Tentang bahasa dan sastra daerah, KBI XII merekomendasikan ditetapkannya undang-undang bahasa daerah untuk menjamin pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal; dan ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pewarisan dan pelestarian bahasa dan sastra daerah secara menyeluruh dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan menguatkan kemitraan komunitas dan pegiat pelindungan bahasa dan sastra daerah supaya berkembang lebih sehat dan berdaya guna untuk menghasilkan karya yang bernilai tinggi.

3. Tentang bahasa dan sastra asing, KBI XII merekomendasikan ditetapkannya rencana induk dan peta jalan pemajuan pembelajaran bahasa dan sastra asing melalui jalur pendidikan formal, nonformal, dan informal secara proporsional untuk menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi, memperluas pergaulan internasional, serta meningkatkan daya saing bangsa.

4. Tentang literasi, KBI XII merekomendasikan ditetapkannya rencana induk dan peta jalan terpadu gerakan literasi yang dikembangkan sesuai dengan kemajuan zaman dan keilmuan literasi melalui pelibatan berbagai pemangku kepentingan untuk meningkatkan kecakapan literasi seluruh lapisan masyarakat; dan ditetapkannya model pengukuran indeks literasi masyarakat, baik pada jalur formal, nonformal, maupun informal.

Baca juga: Kongres Bahasa Indonesia XII Tahun 2023 Resmi Dibuka

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menutup Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII secara resmi pada Sabtu (28/10/2023) di Jakarta.KOMPAS.com/ERWIN HUTAPEA Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menutup Kongres Bahasa Indonesia (KBI) XII secara resmi pada Sabtu (28/10/2023) di Jakarta.

 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com