Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat, Link, dan Cara Daftar KIP Kuliah Jalur UTBK SNBT 2023

Kompas.com - 24/03/2023, 10:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau KIP Kuliah jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2023 sudah dibuka. Siswa yang akan mendaftar ketahui syarat, link hingga cara daftar KIP Kuliah UTBK SNBT 2023.

Pendaftaran KIP Kuliah 2023 jalur UTBK SNBT dibuka sejak 22 Maret hingga 18 April 2023. Siswa yang tengah mendaftar SNBT juga bisa sekaligus mendaftar KIP Kuliah secara online. 

Perlu diketahui, ada sejumlah ketentuan terkait siswa yang berhak mendapatkan KIP Kuliah 2023. Pertama ialah lulusan SMA sederajat tahun 2021, 2022, 2023.

Baca juga: Kisah Raeni, Anak Pengayuh Becak Peraih KIP Kuliah, Kini S3 di Inggris

Kedua, ialah siswa yang lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi, dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi.

Ketiga, adalah siswa yang memiliki potensi akademik baik tetapi berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Meksi begitu, KIP Kuliah juga tetap membuka kesempatan bagi siswa atau siswi bukan penerima PIP saat SMA/sederajat, tidak memiliki KIP Pendidikan Menengah, juga tidak tercatat di DTKS atau P3KE, serta bukan berasal dari panti asuhan atau panti sosial.

Syarat daftar KIP Kuliah 2023

Berikut ini Persyaratan KIP Kuliah 2023, untuk UTBK SNBT 2023:

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca juga: Daftar KIP Kuliah 2023, Siapkan 5 Dokumen Pendukung Ekonomi Ini

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Syarat gaji orangtua

Sementara itu, keterbatasan ekonomi sebagai syarat calon penerima KIP Kuliah Merdeka dibuktikan dengan beberapa dokumen dan syarat gaji minimal orangtua. Antara lain:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP); atau

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com