KOMPAS.com - Besok atau tepatnya tanggal 28 Desember 2022 diumumkan kuota sekolah untuk pendaftaran jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 atau dulu bernama Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Pengumuman kuota sekolah akan diumumkan Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.
Perlu diketahui, kuota sekolah merupakan kuota siswa yang eligible atau memenuhi syarat untuk mendaftar SNBP 2023 yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa.
Baca juga: 20 Jurusan Universitas Brawijaya Sedikit Peminat, Referensi SNPMB 2023
Dilansir dari akun Instagram SNPMB BPPP, Selasa (27/12/2022), setelah kuota sekolah 2023 bisa diakses mulai 28 Desember 2022, maka ada layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat 17 Januari 2023.
"Segera cek kuota sekolah kamu dan tetap semangat calon mahasiswa Indonesia," tulis pengumuman tersebut.
Kuota sekolah disesuaikan akreditasi sekolah dalam menentukan siswa eligible, yaitu:
Sekolah bisa mengakses pengumuman di link https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ untuk mengetahui jumlah siswa eligible.
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022
Bagi sekolah yang mengikuti SNBP 2023 harus tahu syarat yang diberlakukan antara lain:
1. SMA/MA/SMK yang mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Ketentuan akreditasi untuk menentukan siswa eligible, yaitu:
3. Sekolah mengisi pada Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
4. Data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan akreditas.
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Farmasi UI, UGM, Undip, Unair, Unpad 2022
Selain sekolah peserta atau siswa sekolah juga memiliki persyaratan untuk mengikuti pendaftaran SNBP 2023 antara lain:
1. SNBP 2023 diikuti siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada 2023 yang memiliki prestasi unggul.
2. Siswa harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan terdaftar di PDSS.
3. Punya nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan di PDSS.
4. Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah portofolio.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.