KOMPAS.com - Salah satu tahapan dalam pelaksanaan Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 adalah pengumuman kuota sekolah yang dilakukan tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (SNPMB BPPP).
Pengumuman kuota sekolah dapat diakses mulai 28 Desember 2022 dan layanan masa sanggah tentang kuota paling lambat 17 Januari 2023.
Pengumuman kuota sekolah ini bisa dilihat di laman snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.
Perlu diketahui kuota Sekolah merupakan kuota siswa eligible untuk mendaftar di SNBP tahun 2023 yang dihitung berdasarkan akreditasi sekolah dan jumlah siswa.
Baca juga: Apa Itu PDSS di SNBP 2023? Ini Penjelasan hingga Jadwal Pengisian
Kuota masing-masing sekolah ini juga sudah diterapkan dalam pelaksanaan seleksi nasional PTN tahun-tahun sebelumnya.
Kuota sekolah ini tergantung akreditasi di masing-masing sekolah.
Melansir dari laman portal SNPMB BPPP, berikut jumlah kuota sekolah sesuai akreditasinya:
1. Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya.
2. Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
3. Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
Baca juga: Apa Itu NISN? Begini Cara Cek dan Manfaatnya bagi Siswa
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.