Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Daftar STIS, Sekolah Kedinasan BPS, Kuliah Gratis Jadi CPNS

Kompas.com - 23/12/2022, 09:00 WIB
Mahar Prastiwi,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS.

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS) sesuai pilihan formasi provinsi pada saat pendaftaran di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

11. Tidak akan mengajukan pindah antar unit kerja Eselon II di lingkungan BPS maupun pindah instansi dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak terhitung mulai tanggal PNS, kecuali terdapat kebutuhan organisasi.

Baca juga: Rekomendasi 9 Sekolah Kedinasan bagi Anak SMK, Lulus Jadi CPNS

Persyaratan khusus untuk program afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri dari suku-suku asli di Provinsi Papua/Papua Barat dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah setempat.

Lulus jadi CPNS

Lulusan Program Studi Statistika Program Diploma III akan diangkat sebagai Statistisi Terampil dengan golongan II/c.

Program Studi Statistika Program Diploma IV diangkat sebagai Statistisi Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Sedangkan program Studi Komputasi Statistik Program Diploma IV diangkat sebagai Pranata Komputer Ahli Pertama dengan golongan III/a.

Baca juga: Libur Sekolah, Ini Tips Cerdas Memilih Film yang Tepat untuk Anak

Demikian informasi mengenai syarat daftar masuk STIS yang perlu diketahui para siswa. Karena tingginya peminat yang mendaftar ke STIS, kamu harus mempersiapkan diri secara optimal agar bisa lolos dan diterima di STIS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com