Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Guru, Kemendikbud Ristek Kembangkan E-Rapor Sederhana

Kompas.com - 08/12/2022, 09:56 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengembangkan e-Rapor Kurikulum Merdeka menjadi sesederhana mungkin, sehingga diharapkan dapat memudahkan guru dan wali kelas saat menggunakannya.

Aplikasi e-rapor merupakan opsi alat bantu bagi guru dan satuan pendidikan melakukan pelaporan hasil belajar peserta didik untuk disampaikan kepada orang tua atau wali murid sebagai alat bantu.

Baca juga: Rektor Minta Lulusan Unair Jangan Minder

"Selain menyederhanakan fitur, aplikasi e-Rapor Kurikulum Merdeka juga menekankan aspek fungsional dan terkoneksi dengan Dapodik. Dengan demikian admin atau guru tidak perlu lagi menginput data peserta didik di aplikasi e-rapor," kata Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Aswin Wihdiyanto dikutip dari laman Direktorat SD, Kamis (8/12/2022).

Kepala BSKAP Kemendikbud Ristek, Anindito Aditomo menyampaikan, salah satu ciri utama Merdeka Belajar adalah memberikan kepercayaan kepada guru sebagai pendidik profesional yang memiliki otonomi, kemerdekaan dan fleksibilitas dalam membuat berbagai keputusan.

Tentu saja keputusan tersebut berdasarkan profesional adjustment, termasuk untuk menyusun kurikulum operasional di tingkat sekolah yang lebih sesuai dengan kebutuhan konteks visi misi sekolah.

Salah satu hal yang diperlukan agar para guru bisa lebih mudah mewujudkan kualitas pembelajaran yang diharapkan adalah dengan penyederhanaan urusan administrasi.

Aplikasi e-rapor yang dikembangkan ini, bilang dia, memudahkan administrasi pelaporan hasil belajar. Sehingga para guru cukup menginput satu nilai mata pelajaran saja disertai dengan deskripsi kompetensi yang dicerminkan oleh nilai tersebut.

"Harapan kami ini betul-betul bisa memudahkan pelaporan administratif. Jadi dibandingkan dengan aplikasi e-rapor dulu yang di bawah ketentuan Kurikulum 2013, ini harusnya jauh lebih memudahkan bapak dan ibu guru," ucap Anindito.

Baca juga: 5 Posisi Pekerjaan yang Banyak Dicari Perusahaan Versi JobStreet

Dia menegaskan, penyederhanaan laporan dalam e-rapor ini bukan berarti mendorong asesmen itu dilakukan hanya satu kali ujian di akhir semester.

Justru yang diinginkan adalah guru dapat menggunakan asesmen yang komprehensif dengan menggunakan berbagai macam bentuk.

Tidak hanya tes tertulis, tetapi juga kinerja, portofolio, observasi, wawancara dan berbagai macam bentuk asesmen sesuai dengan konteks dan tujuan pembelajarannya.

"Bapak dan ibu guru bisa baca di dalam panduan pembelajaran dan asesmen yang bisa diunduh di platform Merdeka Mengajar," ungkap Anindito.

Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril mengungkapkan, aplikasi ini merupakan fasilitas bagi guru untuk merencanakan, mengolah dan melaporkan hasil belajar murid-murid dan ditujukan kepada seluruh jenjang di seluruh jalur pendidikan, baik pendidikan formal maupun informal dan yang menggunakan Kurikulum Merdeka.

Sistem aplikasi e-rapor ini digunakan untuk memudahkan para guru mengirimkan data nilai murid terintegrasi dengan Dapodik.

Dengan begitu, kebijakan asesmen dalam Kurikulum Merdeka dapat terakomodir dalam e-rapor ini.

Baca juga: 10 Jurusan Kuliah Paling Disesali dan Disukai Lulusan Kampus

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com