Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batas Usia Daftar Perguruan Tinggi Negeri 2023 Jalur SNBP dan SNBT

Kompas.com - 07/12/2022, 08:30 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Ada batas usia maksimal jika ingin mendaftar seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 dan harus diketahui calon mahasiswa.

Batas usia maksimal bagi calon mahasiswa telah diumumkan melalui laman resmi Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Di dalamnya, ditetapkan jika batas maksimal usia calon peserta atau calon mahasiswa hanya sampai berumur 25 tahun.

Biasanya, dengan rentang usia mencapai 25 tahun adalah calon peserta atau mahasiswa yang memilih gap year atau menunda kuliah selepas masa SMA atau SMK.

Namun, jika calon peserta bukan lulusan SMA/SMK/MA tahun 2023, hanya bisa mengikuti 1 jenis seleksi SNPMB 2023.

Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, dan Unpad 2022

Sehingga, bagi calon mahasiswa yang usianya di atas 18 tahun hingga 25 tahun hanya bisa mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT 2023.

Dulunya, UTBK SNBT memiliki nama Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Sama dengan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) kini berubah nama menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Sementara, untuk aturan batas usia maksimal dan persyaratan calon peserta UTBK SNBP 2023 lainnya, adalah sebagai berikut ini:

1. Memiliki Akun SNPMB.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Siswa lulusan SMA/MA/SMK/sederajat tahun 2021 dan 2022 atau lulusan Paket C tahun 2021 dan 2022 harus memiliki ijazah dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2023). Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.

Baca juga: 6 Jurusan Ilmu Komputer Terbaik Indonesia 2023 dan Biaya Kuliahnya

4. Surat Keterangan Siswa Kelas 12 disertai dengan:

  • foto terbaru (berwarna)
  • stempel/cap sekolah
  • tanda tangan Kepala Sekolah

5. Tidak lulus jalur SNBP 2023 atau SNMPTN pada tahun 2021, atau 2022

6. Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.

7. Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com