Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mohammad Imam Farisi
Dosen

Dosen FKIP Universitas Terbuka

Kampus Hijau dan Tanggung Jawab Perguruan Tinggi bagi Keberlanjutan Bumi

Kompas.com - 09/10/2022, 17:38 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ISTILAHGreen Campus/University” (Kampus Hijau) umumnya dikenal di dunia sebagai semua jenis kegiatan di bawah visi “pembangunan berkelanjutan” (sustainable development).

Kampus Hijau adalah kampus yang memiliki komitmen, inisiatif, dan budaya untuk menciptakan kampus ramah lingkungan (fisik, sosial, budaya, dll.) secara berkelanjutan.

Pada masyarakat global, konsep pembangunan berkelanjutan dapat ditelusuri pada akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 dari pemikiran para ahli konservasi ekologi seperti March, Pinchot, dan Muir.

Mereka mempertanyakan tentang pembangunan ekologi dan lingkungan secara berkelanjutan, serta keseimbangan sumber daya alam, serta pengembangan dan penerapannya (Barlow, 2005).

Di lingkungan pendidikan tinggi, kesadaran bahwa manusia memiliki pengaruh besar terhadap kerusakan lingkungan dan ekosistem mulai pada 1990-an.

Berbarengan dengan munculnya beragam isu global terkait lingkungan memengaruhi kehidupan di kampus.

Seperti perubahan iklim; pencemaran air, udara, dan tanah; krisis air, energi, dan sumber daya alam; serta berkurangnya lahan hijau.

Menghadapi hal ini, kampus diharapkan menjadi agent of change yang berperan dalam menciptakan kawasan nyaman, bersih, teduh (hijau), indah, dan sehat.

Diawali dengan “Deklarasi Talloire” (1990) yang disepakati dalam konferensi yang diprakarsai oleh Jean Mayer, president Universiti Tufts bersama 22 Universitas.

Deklarasi ini menekankan pentingnya dan kewajiban perguruan tinggi untuk mengembangkan, menciptakan, mendukung dan memelihara keberlanjutan lingkungan (University Leaders for a Sustainable Future).

Hal inilah yang kemudian mendorong perguran tinggi untuk berperan lebih jauh dalam pengembangan ‘cetak biru’ (blueprint) Green Campus/University.

Tujuan awal pengembangan Green Campus/University adalah untuk mengurangi pengaruh buruk aktivitas manusia terhadap lingkungan yang diakibatkan oleh penggunaan energi dan sumber daya lainnya dalam jumlah besar yang menyebabkan masalah lingkungan bagi kampus dan sekitarnya.

Karenanya, tugas mendasar Green Campus/University adalah mengurangi dampak permasalahan lingkungan di kampus dan masyarakat sekitarnya.

Di Indonesia, komitmen dan inisiatif untuk mengembangkan budaya kampus hijau diinisiasi oleh Universitas Indonesia melalui program UI Green Metric sejak tahun 2010.

Program ini bukan hanya untuk pemeringkatan kampus-kampus secara nasional, regional, dan internasional dalam ikhtiarnya menciptakan kampus ramah lingkungan secara berkelanjutan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com