KOMPAS.com - Setiap tahun, bangsa Indonesia memperingati Hari Kesaktian Pancasila setiap 1 Oktober. Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden No. 153 Tahun 1967.
Pada tahun ini, Hari Kesaktian Pancasila digelar dengan mengusung tema “Bangkit Bergerak Bersama Pancasila”.
Peringatan Hari Kesaktian Pancasila bertujuan untuk mempertebal dan meresapkan keyakinan akan kebenaran, keunggulan, serta kesaktian ideologi Pancasila sebagai satu-satunya pandangan hidup rakyat Indonesia.
Tapi, apakah para siswa sudah paham makna dibalik lambang Garuda Pancasila? Jika belum, yuk kita pelajari bersama.
Baca juga: Hari Kesaktian Pancasila, Presiden Jokowi Jadi Inspektur Upacara
Informasi dirangkum dari laman Direktorat SMP Kemendikbud Ristek, Sabtu (1/10/2022).
Dalam PP Nomor 66 Tahun 1951 disebutkan bahwa Garuda yang digantungi perisai dengan memakai paruh, sayap, ekor dan cakar mewujudkan lambang tenaga pembangun seperti dikenal pada peradaban Indonesia.
Garuda terkenal baik dalam arkeologi, kesusasteraan, dan mitologi Indonesia. Sayap garuda berbulu 17 (tanggal 17), ekornya berbulu 8 (bulan 8 = Agustus), dan di bawah kalung perisai yang menghubungkan dengan ekor terdapat bulu berjumlah 19 dan bulu pada leher berjumlah 45 (menunjukkan angka tahun 1945).
Warna emas dipakai untuk seluruh burung Garuda, dan warna merah-putih didapat pada ruangan perisai. Warna emas melambangkan kebesaran bangsa atau keluhuran negara. Warna-warna pembantu dilukiskan dengan hitam atau meniru seperti yang sebenarnya dalam alam.
Baca juga: Tidak Hafal Pancasila? Ini Bunyi dan Makna 5 Lambangnya
Sedangkan pada perisai, terdapat perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda. Di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung itu, terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan khatulistiwa (ekuator).
Lima buah ruang pada perisai itu masing-masing memuat lambang pada masing-masing dasar dalam Pancasila.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.