Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendikbud Ristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP dan SNBT

Kompas.com - 27/09/2022, 09:03 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 resmi berganti nama dan berganti sistem.

Di tahun 2023, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) lalu Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) yang diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Kemudian, penyelenggara SNBP dan SNBT kini bukan ranah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melainkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3).

Pergantian ini, sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 tahun 2022. Bahkan akun resmi informasi seleksi masuk PTN pun, kini diarahkan ke laman resmi @snpmb_bp3.

Baca juga: Siswa IPA, IPS, Bahasa Bisa Lintas Jurusan di SNMPTN-SBMPTN Skema Baru

Dalam Permendikbudristek Nomor 48 Tahun 2022, penerimaan mahasiswa baru dibagi ke dalam 3 jalur, yakni:

  • Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)
  • Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT)
  • Seleksi secara mandiri oleh PTN

Aturan SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri 2023

Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP)

Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi 2023 memiliki sejumlah komponen penilaian, yakni:

1. Minimal 50 persen rata-rata nilai rapor seluruh mata pelajaran.

2. Maksimal 50 persen komponen penggali minat dan bakat:

  • Nilai maksimal 2 mata pelajaran pendukung
  • Prestasi atau Portofolio untuk program studi seni dan olahraga.

Baca juga: Perbedaan Aturan SNMPTN 2022 dan SNMPTN 2023, Siswa Harus Tahu

Artinya, pada poin 1 diterangkan bahwa semua nilai mata pelajaran menjadi penting karena bobotnya mencapai minimal 50 persen.

Dengan kata lain, siswa harus berprestasi di seluruh mata pelajaran secara holistik.

Sementara itu, pada poin 2, ada mata pelajaran pendukung yang juga perlu diperhatikan oleh siswa saat memilih prodi. Apa itu mata pelajaran (mapel) pendukung?

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNMPTN, mata pelajaran pendukung prodi merupakan mata pelajaran yang telah disesuaikan dengan prodi atau jurusan di perguruan tinggi.

Mapel pendukung terdapat dalam Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Misalnya, bagi siswa yang sekolahnya menerapkan Kurikulum Merdeka dan ingin memilih jurusan Kedokteran, maka mata pelajaran pendukungnya adalah Biologi. Untuk itu, siswa perlu berprestasi di semua mata pelajaran, khususnya biologi.

Berbeda dengan siswa yang sekolahnya masih menggunakan Kurikulum 2013. Di mana siswa dikelompokkan berdasarkan peminatan IPA, IPS, dan Bahasa, maka mata pelajaran pendukungnya memiliki ketentuan sendiri.

Contohnya, siswa peminatan IPS atau Bahasa yang lintas jurusan prodi ke IPA, seperti Prodi Kedokteran, maka harus memiliki nilai terbaik pada mata pelajaran pendukung, yakni Matematika.

Baca juga: Mengenal Tes Skolastik di SBMPTN 2023, Pengganti Tes Mata Pelajaran

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com