Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Mengajar Angkatan 4 Segera Dibuka, Cek Syaratnya

Kompas.com - 24/05/2022, 17:27 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memberikan keleluasaan bagi para mahasiswa untuk mencari pengalaman sebanyak mungkin di luar bangku perkuliahan.

Salah satunya melalui program Merdeka Belajar Kampus Merdeka, mahasiswa bisa berkesempatan mengikuti program magang di perusahaan besar hingga merasakan mengajar para siswa di program Kampus Mengajar.

Kampus Mengajar adalah sebuah program yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa selama 1 semester untuk membantu para guru dan kepala sekolah jenjang SD dan SMP dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran yang terdampak pandemi.

Melalui program ini, mahasiswa bisa membaktikan ilmu, keterampilan, serta menginspirasi para murid sekolah dasar dan menengah tersebut untuk memperluas cita-cita dan wawasan mereka.

Baca juga: Pakar Undip: Wabah PMK Bukan Zoonosis, Tidak Akan Menular ke Manusia

Bagi kamu mahasiswa yang ingin merasakan mengajar langsung dan memajukan pendidikan di Indonesia, daftarkan diri di program Kampus Mengajar Angkatan 4 yang dibuka 25 Mei hingga 5 Juni 2022.

Syarat daftar Kampus Mengajar angkatan 4

Dilansir dari akun Instagram Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemendikbud Ristek, Selasa (24/5/2022) berikut persyaratan yang harus dipenuhi mahasiswa untuk mendaftar Kampus Mengajar Angkatan 4.

1. Mahasiswa aktif dari program studi S1 dan vokasi D3/D4 perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) di bawah naungan Kemendikbud Ristek.

2. Minimun berada di semester 4 pada tahun akademik 2022/2023.

Baca juga: Beasiswa Jabar Future Leaders Scholarship untuk D3-S3, Cek Syaratnya

3. Belum pernah diterima di Kampus Mengajar Perintis, Kampus Mengajar Angkatan 1, 2 dan 3.

4. IPK minimal 3.00 dari skala 4.00.

5. Program studi terakreditasi.

Dokumen persyaratan pendaftaran mahasiswa

1. Surat rekomendasi dari pimpinan perguruan tinggi.

2. Surat izin dari orangtua.

3. Surat keterangan sehat.

4. Surat pakta integritas.

Baca juga: PT Fortia Buka Program Magang bagi Mahasiswa ITB, Cek Syaratnya

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com