Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aturan Tambahan UTBK SBMPTN 2022 di 8 Pusat UTBK, Segera Cek

Kompas.com - 17/05/2022, 15:02 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Hari pertama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2022 dimulai hari ini, Selasa (17/5/2022).

UTBK tahun 2022 sendiri akan dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang I pada 17-23 Mei 2022 dan Gelombang II pada 28 Mei-03 Juni 2022.

Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menyebutkan sejumlah dokumen yang harus dipersiapkan peserta untuk dapat mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2022. Termasuk aturan saat melaksanakan ujian.

Selain aturan yang ditetapkan oleh LTMPT, ada sejumlah ketentuan atau aturan yang ditetapkan di pusat UTBK.

Baca juga: Cerita Siswi SMK Ranking Ke-33 di Kelas yang Lolos Masuk UI

Berikut aturan UTBK SBMPTN 2022 di 8 Pusat UTBK 2022:

Pusat UTBK Universitas Indonesia (UI)

1. Hadir di lokasi 1 jam sebelum ujian dimulai.

2. Pengantar tidak diperkenankan berada di area ujian selama kegiatan UTBK berlangsung.

3. Lakukan survei lokasi ke kampus Ul secara virtual.

4. Peserta wajib sudah vaksin Covid-19 minimal 2 dosis. Bagi yang belum, wajib melampirkan hasil Swab Antigen yang berlaku selama (1×24) jam atau tes PCR yang berlaku selama (3-24) jam beserta surat keterangan dokter yang menerangkan alasan tidak/belum divaksin.

5. Suhu tubuh kurang dari 37,3.

6. Peserta pusat UTBK UI dalam keadaan sehat, tidak mengalami gejala penyakit (khususnya gejala infeksi saluran pernafasan akut seperti batuk, pilek, demam, dan gangguan bernafas lainnya).

7. Scan barcode dengan aplikasi PeduliLindungi sebelum memasuki lokasi ujian. Peserta di Pusat UTBK UI harus dalam kategori hijau.

8. Terapkan protokol kesehatan (menggunakan masker medis 3 lapis, mencuci tangan, menjaga jarak, tidak berkerumun).

Baca juga: Hari Pertama UTBK 2022: Alur Pelaksanaan Ujian, Dokumen Wajib, Prokes

Pusat UTBK Institut Pertanian Bogor (IPB)

1. Wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

2. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu membawa hasil swab antigen/PCR.

3. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan belum booster, wajib melampirkan hasil swab antigen (berlaku 1x24 jam).

4. Peserta yang sudah vaksin pertama, wajib membawa hasil PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin.

Pusat UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad)

1. Terdaftar dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi (telah vaksin 1 dan 2).

2. Membawa hand sanitizer.

3. Masker medis cadangan.

4. Alat beribadah pribadi.

5. Bekal dan alat makan/minum pribadi.

Baca juga: UI Buka Jalur Prestasi S1 2022, Simak Ketentuan dan Cara Daftar

Pusat UTBK Universitas Sebelas Maret (UNS)

1. Dalam keadaan sehat dan suhu tubuh normal.

2. Menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tidak berkerumun).

3. Sudah memiliki akun Peduli Lindungi.

Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair)

1. Memakai masker medis atau masker tiga lapis dan membawa masker cadangan.

2. Membawa berkas-berkas yang diperlukan (kartu peserta, kartu identitas dan lain-lain) serta alat tulis bolpoin serta pensil.

3. Mengecek suhu sebelum memasuki ruangan tempat UTBK.

4. Menerapkan 3M.

Baca juga: UGM Buka Jalur Prestasi D4-S1 2022, Ada Beasiswa UKT 8 Semester

Pusat UTBK UPB Veteran Yogyakarta

1. Terdaftar dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

2. Mengenakan masker dan membawa masker cadangan.

3. Membawa hand sanitizer.

4. Datang 30 menit sebelum waktu ujian.

Pusat UTBK Universitas Lampung (Unila)

1. Wajib memiliki aplikasi Peduli Lindungi.

2. Minimal sudah vaksin dosis kedua. Jika belum maka wajib melampirkan hasil negatif tes antigen (berlaku 1x24 jam).

3. Peserta dari luar Provinsi Lampung sudah menerima vaksin dosis ketiga. Apabila vaksin 1 dan 2 harus menunjukkan hasil negatif tes antigen yang diambul 1x24 jam.

4. Jika baru memperoleh vaksin dosis 1, wajib memperlihatkan hasil negatif tes RT-PCR (berlaku 3x24 jam).

Baca juga: BCA Buka Beasiswa 2022, Kuliah Gratis Bisnis Perbankan dan Peluang Kerja

Pusat UTBK Universitas Jember (Unej)

1. Membawa surat keterangan telah menerima vaksin booster.

2. Khusus bagi peserta UTBK SBMPTN 2022 di Pusat UTBK Unej yang baru menerima vaksin Covid-19 kedua maka wajib membawa hasil negatif tes swab antigen.

3. Membawa hasil negatif PCR bagi peserta yang baru menerima vaksin Covid-19 pertama atau belum pernah divaksin.

4. Datang ke Pusat UTBK satu jam sebelum UTBK dimulai.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com