Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut SBMPTN 2022, Cek Ketentuan Tambahan di 7 Pusat UTBK Ini

Kompas.com - 17/05/2022, 08:44 WIB
Mahar Prastiwi,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 gelombang I dilaksanakan Selasa (17/5/2022) hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Selain mempersiapkan diri dengan belajar berbagai materi pelajaran, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi peserta UTBK SBMPTN 2022.

Ketentuan ini berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing pusat UTBK. Sehingga penting bagi peserta UTBK SBMPTN 2022 untuk memperhatikan informasi dari masing-masing Pusat UTBK pilihannya.

Dirangkum dari masing-masing akun Instagram resmi kampus dan laman resmi universitas, Senin (16/5/2022), berikut informasi ketentuan tambahan di 7 Pusat UTBK:

Baca juga: Siswa, Tahukah Kamu 7 Tempat di Dunia Ini Terlarang untuk Dikunjungi?

Pusat UTBK Institut Pertanian Bogor (IPB)

1. Wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

2. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu membawa hasil swab antigen/PCR.

3. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan belum booster, wajib melampirkan hasil swab antigen (berlaku 1x24 jam).

4. Peserta yang sudah vaksin pertama, wajib membawa hasil PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin.

Pusat UTBK Universitas Padjadjaran (Unpad)

1. Terdaftar dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi (telah vaksin 1 dan 2).

2. Membawa hand sanitizer.

3. Masker medis cadangan.

4. Alat beribadah pribadi.

5. Bekal dan alat makan/minum pribadi.

Pusat UTBK Universitas Sebelas Maret (UNS)

1. Dalam keadaan sehat dan suhu tubuh normal.

2. Menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, tidak berkerumun).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com