KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan membuka Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW) 2022.
P2MW merupakan program pengembangan usaha bagi mahasiswa yang telah memiliki usaha melalui bantuan dana pengembangan dan pembinaan dengan melakukan pendampingan serta pelatihan (coaching) usaha.
Program ini bertujuan untuk mendorong dan mencetak mahasiswa untuk menjalankan dan mengembangkan wirausaha serta meningkatkan program kewirausahaan di perguruan tinggi.
Baca juga: Mahasiswa Butuh Biaya Kuliah dan Hidup? Daftar Beasiswa Pertamina 2022
Mahasiswa dan pengelola kewirausahaan di perguruan tinggi dapat mengusulkan proposal P2MW sampai dengan tanggal 5 Juni 2022 pukul 23.59 WIB.
Setiap perguruan tinggi dapat mengusulkan maksimal 6 proposal kelompok mahasiswa dengan besaran bantuan maksimal Rp 20 juta per kelompok dengan porsi 80 persen untuk pengembangan usaha mahasiswa dan 20 persen untuk manajemen pengelolaan bantuan.
Penggunaan anggaran dapat mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 60/PMK.02/2021 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2022.
1. Makanan dan minuman
Menghasilkan produk makanan dan minuman baik dari bahan mentah menjadi setengah jadi, bahan setengah jadi diolah menjadi produk akhir (bukan reseller).
Baca juga: Mau Kuliah Luar Kota? Intip Dulu Kota di Indonesia dengan Biaya Hidup Termahal
2. Produksi atau budidaya
Proses produksi dari hulu ke hilir bidang-bidang agrokomplek (pertanian tanaman pangan, hortikultura, kehutanan, peternakan, dan perikanan).
3. Industri kreatif, seni, budaya, dan pariwisata
Proses penciptaan produk dan jasa yang memiliki nilai kreativitas dan ide yang dijadikan produk ekonomi dalam bidang seni, budaya, dan pariwisata.
4. Jasa dan perdagangan
Melakukan aktivitas jual beli barang dan/atau jasa yang dilakukan antara pedagang dan pembeli.
5. Teknologi terapan
Penerapan teknologi tepat guna di berbagai sektor kehidupan.
Baca juga: BCA Buka Magang Bakti 1 Tahun Lulusan SMA-SMK dan D1-S1, Segera Daftar
Penerima bantuan ini adalah PTN dan PTS akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
Persyaratan kelayakan perguruan tinggi yang dapat mengajukan proposal adalah sebagai berikut:
Penerima bantuan ini adalah PTN dan PTS akademik di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. Persyaratan khusus kelayakan perguruan tinggi sebagai berikut:
Baca juga: Kemendikbud Buka Beasiswa S1-S3 2022, Kuliah Gratis dan Biaya Hidup
Perguruan Tinggi
Mahasiswa
Informasi lengkap seputar syarat dan pembiayaan serta pendaftaran usaha dapat dilakukan melalui laman https://kesejahteraan.kemdikbud.go.id/p2mw
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.