Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Taruna Akpol 2022 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftar

Kompas.com - 01/04/2022, 08:33 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022 mulai Rabu (30/3/2022) hingga 18 April 2022.

Dilansir dari laman https://penerimaan.polri.go.id, pendaftaran bisa dilakukan di laman tersebut. Adapun rekrutmen Taruna Akpol 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022.

Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

Jumlah peserta didik yang dibutuhkan 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita.

Baca juga: Mengenal Sekolah Tinggi Intelijen Negara, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Untuk persyaratan lengkap, berikut informasinya. selengkapnya:

Persyaratan umum Taruna Akpol 2022

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita)

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan); Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri

5. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)

6. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

Baca juga: Syarat Masuk Sekolah Tinggi Milik BMKG, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS

Persyaratan khusus rekrutmen Taruna Akpol 2022

1. Selain memenuhi persyaratan umum, pendaftaran rekrutmen Taruna Akpol 2022 juga harus memenuhi syarat khusus sebagai berikut:

2. Pria/wanita, bukan anggota/mantan Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI

3. Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).

4. Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan

5. Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):

  • Pria 165 cm
  • Perempuan 163 cm

6. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan

7. Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat

Baca juga: Syarat Masuk Politeknik Imigrasi Milik Kemenkumham, Lulusan Jadi CPNS

8. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/tidak memenuhi syarat dalam proses seleksi karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali

9. Mantan Taruna/i atau Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar

10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh panitia pusat/panitia daerah

11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal lka

12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum

13. Membuat surat pernyataan bermaterai bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas Kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

14. Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi penerimaan terpadu yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali

15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud

Baca juga: Tahap Seleksi IPDN 2022 Kampus Milik Kemendagri, Lulusan Jadi CPNS

16. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar terhitung pada saat pembukaan pendidikan dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku

17. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK

18. Bersedia menjalani lkatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali

19. Tidak terikat perjanjian lkatan Dinas dengan suatu instansi lain
Bagi calon Taruna/i yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan.

Tata cara pendaftaran online Taruna Akpol 2022

  • Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id
  • Pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia daerah)
  • Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website
  • Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;
  • Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan
  • Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres
  • Batas waktu verifikasi data pendaftar terhitung selama pendaftaran online berlangsung sesuai jadwal pendaftaran dan tidak ada toleransi perpanjangan

Tata cara verifikasi di polres setempat

  • Verifikasi dilaksanakan secara offline
  • Verifikasi offline setiap harinya dilaksanakan jam 08.00 s.d. 16.00 WIB
  • Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi
  • Pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang di lakukan oleh operator di Polres
  • Pendaftar membawa berkas administrasi asli dan fotokopi rangkap 2 antara lain, Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcodenya tidak perlu dilegalisir
  • Asli ijazah: SD, SMP, SMNMA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan tinggi yang menerbitkan
  • Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
  • Pas foto berwama ukuran 4 x 6 dengan latar belakang wama merah sebanyak 10 lembar
  • Surat persetujuan orang tuafwali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) 
  • Fotokopi surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat pemyataan belum pemah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaraan online) dan fotokopi
  • Surat perjanjian ikatan din as pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
  • Surat pemyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id)
  • Fotokopi surat pemyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenamya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id)
  • Fotokopi Surat penyataan peserta dan ortu atau Wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsaship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id)
  • Fotokopi Surat pemyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka
  • Surat pemyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
  • Info lebih lengkap mengenai pendaftaran bisa cek di https://penerimaan.polri.go.id/.

Informasi lebih lanjut, bisa klik laman ini. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com