Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Beasiswa Santri Berprestasi 2022 Telah Dibuka, Ini Syaratnya

Kompas.com - 16/03/2022, 17:33 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Albertus Adit

Tim Redaksi

Syarat tambahan pilihan Program Sarjana (S1)

1. Santri tingkat akhir atau santri lulusan tahun 2020, 2021 dan 2022 pada Satuan Pendidikan Muadalah (SPM), Pendidikan Diniyah Formal (PDF), Pendidikan Kesetaraan pada Pondok Pesantren Salafiyah (PKPPS), Madrasah Aliyah Swasta (MAS), Madrasah Aliyah Negeri (MAN), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pesantren.

2. Memiliki batas usia:

  • Berusia maksimal (per 1 Juli 2022)
  • Berusia 20 tahun untuk santri tingkat akhir pada MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasi dan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren (lahir pada 1 Juli 2002, 2 Juli 2002, dan seterusnya)
  • Berusia 23 tahun untuk santri lulusan SPM/PDF/PKPPS (lahir pada 1 Juli 1998, 2 Juli 1998, dan seterusnya)

Syarat tambahan pilihan Program Magister (S2)

1. Santri Sarjana berasal dari SPM/PDF/PKPPS dan MAS/MAN/SMA/SMK yang diselenggarakan dan/atau terintegrasidan/atau berada di lingkungan Pesantren dan/atau menjadi bagian dari Pondok Pesantren

2. Usia maksimal 35 tahun per 1 Juli 2022.

PBSB merupakan program afirmasi dari negara yang dikhususkan bagi kalangan santri agar mendapatkan kesempatan lebih luas untuk melanjutkan studi sarjana dan magister. Untuk mengikuti seleksi ini, santri bisa mendaftar online di tautan https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pendaftaranpbsb/

Baca juga: Beasiswa Santri Universitas Al Azhar Kairo Dibuka, Ini Persyaratannya

Santri yang berminat diharapkan segera mempersiapkan persyaratan lengkap dengan mengacu pada Booklet PBSB Tahun 2022. Berikut tautan booklet pendaftaran PBSB Tahun 2022 https://ditpdpontren.kemenag.go.id/pbsb/booklet/

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com