Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Syarat Gaji Orangtua bagi Siswa Pendaftar KIP Kuliah

Kompas.com - Diperbarui 23/01/2023, 16:30 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

2. berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH); atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 5 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi sesuai dengan ketentuan, yang dibuktikan dengan pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Baca juga: Beasiswa S1 Jepang 2022: Kuliah Gratis, Tunjangan Rp 18 Juta Per Bulan

Jadwal pendaftaran KIP Kuliah

Berikut perkiraan jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah mengacu pada tahun 2022 lalu:

1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah

Dibuka: Februari

Ditutup: Oktober

2. SNMPN

Dibuka: Februari

Ditutup: Maret

3. SNMPTN

Dibuka: Februari

Ditutup: Februari

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com