KOMPAS.com - Tahun ini, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali dibuka. Adapun pendaftaran Beasiswa LPDP 2022 mulai dibuka pada Jumat (25/2/2022).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meminta kepada seluruh jajaran pengurus LPDP untuk menyampaikan bagaimana pengelolaan dana, proses dan kriteria rekrutmen kepada publik secara transparan dan akuntabel.
"Waktu kita bangun (dana abadi pendidikan) mulai dengan Rp 1 triliun tahun 2010. Sekarang sudah mencapai Rp 99,1 triliun," ujarnya dikutip dari laman Kemenkeu.
Baca juga: LPDP Buka 7 Lowongan Kerja Lulusan S1-S2
Menurutnya, dana ini akan terus diwariskan dari generasi ke generasi. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dan terus menerus dijaga, transparansi, akuntabilitas termasuk tata kelolanya.
Selain itu, pengelolaan dana APBN dan dana abadi akan selalu dilaporkan, diaudit, dan disampaikan jumlah pengelolaan dana, pendapatan dari investasi, dan penggunaan dana investasi.
"Dana ini adalah dana dari APBN, berasal dari dan dibayar oleh pajak dari masyarakat. Ini adalah bentuk keberpihakan," tuturnya lagi.
Oleh karena itu, dari sisi pengelolaan dan alokasi harus bisa dipertanggungjawabkan kepada masyarakat serta bangsa Indonesia.
Menkeu juga berharap pelaksanaan seleksi beasiswa LPDP dilakukan secara:
1. good governance
2. transparan
3. akuntabel
4. melibatkan pihak independen
"Rakyat bisa melihat kriterianya apa, cara mengelolanya seperti apa. Karena ini adalah dana publik, dana yang harus dikelola untuk antargenerasi," tuturnya.
"Namanya dana abadi, ini nanti akan diwariskan dari generasi ke generasi," jelas Menkeu.
Adapun pembukaan beasiswa LPDP 2022 akan dilaksanakan dua kali, yakni:
1. Tahap I akan dilakukan pada periode Februari
2. Tahap II pada bulan Juli
Baca juga: Beasiswa Siswa SMP/SMA Bidang STEM, Kesempatan ke Luar Negeri
Pada pembukaan Tahap I, masyarakat dapat mendaftarkan diri pada berbagai kategori beasiswa dari 25 Februari - 27 Maret 2022.
Proses seleksi hingga diperoleh awardee terpilih akan berlangsung hingga 25 Juni 2022 sesuai dengan informasi dan panduan resmi yang dapat diakses pada laman www.lpdp.kemenkeu.go.id
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.