Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Jadwal dan Syarat Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3

Kompas.com - 01/02/2022, 11:16 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Dian Ihsan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Tahun 2023 telah dimulai hingga 28 Februari mendatang.

Program ini, sangat penting bagi para kepala sekolah yang ingin berkontribusi. Sebab, sebagai pemimpin pembelajaran, kepala sekolah bisa berkolaborasi bersama para pemangku kepentingan untuk mewujudkan sekolah yang berpusat pada murid.

Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).

Baca juga: Pendaftaran Calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 Dibuka

Untuk itu, program ini kembali dibuka pada tahap 3 bagi semua calon pendaftar di 34 Provinsi dan 250 Kabupaten / Kota

Persyaratan Kepala Sekolah Penggerak angkatan 3

Melansir dari laman sekolah penggerak, ada sejumlah syarat yang perlu diperhatikan. Antara lain sebagai berikut ini:

1. Memiliki sisa masa tugas sebagai kepala sekolah sekurang-kurangnya 1 (satu) kali masa tugas.

2. Terdaftar dalam data pokok pendidikan (Dapodik).

3. Membuat surat pernyataan yang menerangkan bahwa kepala sekolah yang bersangkutan benar bertugas pada sekolah dengan jangka waktu sisa masa tugas sebagai kepala sekolah, dari yayasan/ badan perkumpulan bagi sekolah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Baca juga: Mengapa Guru Penggerak?

4. Melampirkan surat keterangan sehat jasmani, rohani dan bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif jika dinyatakan lulus pada pengumuman seleksi tahap II.

5. Tidak sedang menjalankan hukuman disiplin sedang dan/atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Tidak sedang menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kriteria seleksi:

  • Memiliki tujuan/misi yang akan dicapai.
  • Memiliki kompetensi kepemimpinan pembelajaran.
  • Memiliki kemampuan mendampingi (coaching) atau mentoring.
  • Memiliki kemampuan membangun kerja sama.
  • Berorientasi pada pembelajaran.
  • Memiliki kematangan etika.

Baca juga: Daftar Segera, Beasiswa Fulbright Amerika Serikat bagi Guru SD-SMA

Linimasa kegiatan seleksi calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3

Ada beberapa linimasa kegiatan seleksi calon Kepala Sekolah Penggerak Angkatan 3 yang harus dilalui, yakni:

 

1. Tanggal 27 Januari - 28 Februari 2022

  • Registrasi.
  • Pengisian biodata (CV).
  • Pengisian esai.
  • Unggah dokumen.

2. Tanggal 21 Februari - 27 Maret 2022

Pada tanggal ini untuk proses Seleksi Tahap 1:

  • Verifikasi & Validasi.
  • Penilaian CV dan Esai.

3. Tanggal 4 April 2022

  • Pengumuman Hasil Seleksi Tahap 1.

4. Tanggal 9 April - 11 Juni 2022

  • Seleksi Tahap 2: Simulasi Mengajar dan Wawancara.

5. Tanggal 20 Juni - 4 Juli 2022

  • Verifikasi dan Validasi Data serta Penilaian Seleksi Tahap 2.

6. Tanggal 7 Juli - 14 Juli 2022

  • Pleno kelulusan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com