Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ikut SNMPTN 2022, Ini Syarat bagi Siswa Peserta dan Sekolah

Kompas.com - 03/12/2021, 10:00 WIB
Sandra Desi Caesaria,
Ayunda Pininta Kasih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah merilis jadwal dan tahapan pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2022.

Saat ini, Sosialisasi mengenai Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan SNMPTN sedang berlangsung.

Dilansir dari laman LTMPT, jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dilakukan melalui tiga jalur. Pertama, SNMPTN yang dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik atau portofolio calon mahasiswa.

Baca juga: Kuliah Gratis, Ini 11 Prodi S1 Militer Universitas Pertahanan dan Syarat

Kedua, Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) serta kriteria lain yang disepakati PTN. Ketiga, seleksi mandiri di mana dapat menggunakan nilai hasil UTBK. 

Tahun ini, peluncuran kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru SNMPTN sendiri baru akan digelar 4 Januari 2021. Pada hari itu juga, siswa sudah dapat melakukan pembuatan akun LTMPT.

Sedangkan pendaftaran SNMPTN sendiri berlangsung pada tanggal 14 sampai 28 Februari 2022. Saat pendaftaran siswa dapat memilih dua program studi paling banyak dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN).

Jika memilih dua program studi, salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun

Selanjutnya, para peserta juga diminta untuk mengunggah portofolio. Portofolio ini wajib bagi peserta yang memilih program studi bidang olahraga dan seni.

Pengumuman hasil SNMPTN 2022 rencananya diberikan pada 29 Maret 2022. Peserta yang lolos diminta untuk melakukan daftar ulang sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.

Baca juga: 8 Jalur Masuk Perguruan Tinggi Indonesia, Calon Mahasiswa Wajib Tahu

Namun sebelum itu, dalam SNMPTN ada istilah Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).  PDSS merupakan basis data yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan nilai rapor siswa yang eligible mendaftar. PDSS mengakomodasi Kurikulum Nasional 2006 KTSP dan Kurikulum 2013 (Sistem Paket dan SKS). Sekolah yang tidak menggunakan kurikulum nasional tidak diperbolehkan mendaftar PDSS.

Untuk tahun ajaran dan tingkat yang sama, PDSS mengakomodasi perbedaan kurikulum antara semester ganjil dan genap. Pengisian PDSS dilakukan oleh sekolah dan kebenaran data yang diisikan menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.

Persyaratan sekolah

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

Ketentuan Akreditasi:

  • Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya
  • Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya

2. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

Baca juga: Mata Pelajaran yang Diperhitungkan di SNMPTN 2022, Siswa Simak

Persyaratan peserta SNMPTN 2022

1. Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com