Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/10/2021, 20:36 WIB
Yohanes Enggar Harususilo

Penulis

KOMPAS.com - Perpustakaan Nasional (Perpusnas) meraih penghargaan sebagai badan publik dengan kualifikasi “Informatif” dalam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) terhadap keterbukaan informasi yang dilakukan Komisi Informasi Pusat tahun 2021, Perpusnas meraih nilai 93,73. Berdasarkan monev keterbukaan informasi tahun 2020, Perpusnas mendapatkan kualifikasi “Cukup Informatif” dengan nilai 75,74.

Pada 2021, KIP melakukan monev di 337 badan publik dengan rincian sebanyak 83 badan publik memperoleh predikat informatif, 63 badan publik menuju informatif, 54 badan publik cukup informatif, 37 badan publik kurang informatif, dan 100 badan publik tidak informatif.

Monev Keterbukaan Informasi Publik merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh KIP setiap tahun.

Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan kunci keberhasilan dari Keterbukaan Informasi Publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat, dan para pemangku kepentingan.

Untuk itu, badan publik diminta untuk mengakselerasi upaya-upaya terbaik mengenai keterbukaan informasi melalui berbagai inovasi.

Pengelolaan keterbukaan informasi publik mesti dilakukan untuk mendorong partisipasi masyarakat guna terwujudnya tata kelola pemerintah yang baik dan transparan.

“Semua badan publik harus terus menggelorakan semangat keterbukaan dan akuntabilitas informasi yang bertujuan untuk membangun kepercayaan dan dukungan masyarakat dalam mengukuhkan semangat bernegara dan kebangsaan yang demokratis,” jelasnya dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2021 yang diselenggarakan secara virtual, pada Selasa (26/10/2021).

Semua badan publik diminta terbuka dengan kritik, saran, dan masukan dari masyarakat. Wapres menegaskan, kritik harus disikapi dengan santun, baik, beretika, sesuai norma serta ketentuan dan adab yang berlaku dalam negara demokratis.

Baca juga: Wapres Sebut Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia Terus Alami Perbaikan

Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dituntut untuk melaksanakan prinsip-prinsip demokrasi di antaranya adalah prinsip keterbukaan informasi sebagai perwujudan komitmen yang nyata dalam membangun pemerintahan yang terbuka, akuntabel, partisipatif, dan inovatif.

Wapres menambahkan, Indonesia merupakan inisiator berdirinya Open Government Partnership (OGP), inisiatif global untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan dalam sebuah tata kelola kolaboratif dari seluruh pemangku kepentingan.

“Sebagai anggota OGP, pemerintah Indonesia bersama organisasi masyarakat sipil dapat menentukan langkah-langkah yang tepat untuk mendorong akses informasi secara luas terhadap kegiatan badan badan publik yang dibiayai negara serta pelayanan informasi publik yang terjangkau mudah dan berkualitas,” ungkapnya.

Seluruh badan publik didorong untuk berkomitmen mengembangkan inovasi baru agar masyarakat dan bangsa semakin cerdas dan lebih memahami berbagai perkembangan kebijakan pemerintah.

Secara paralel, modernisasi pelayanan publik melalui adopsi teknologi digital juga mutlak dilakukan untuk mewujudkan digital governance yang mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia.

Wapres berharap dengan adanya keterbukaan informasi publik, partisipasi masyarakat makin meningkat dalam proses kebijakan publik.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com