Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 07/09/2021, 18:09 WIB
Dian Ihsan

Penulis

KOMPAS.com - Universitas Andalas (Unand) resmi menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH).

Hal itu terlaksana setelah ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 95 Tahun 2021 oleh Presiden Joko Widodo.

Baca juga: Rektor Unand: Mahasiswa Tak Boleh Berhenti Kuliah karena Alasan Biaya

Rektor Unand, Prof. Yuliandri mengucapkan rasa syukur dan terimakasih atas semua doa dan dukungan, sehingga Unand resmi berstatus PTN-BH.

"Perubahan status ini juga menjadi kado istimewa karena bertepatan dengan Dies Natalis Universitas Andalas ke 65 atau lustrum ke-13 pada 13 September mendatang," kata dia melansir laman Unand, Selasa (7/9/2021).

Dia menyampaikan, pengusulan perubahan status ini melewati proses yang cukup lama.

Bayangkan saja prosesnya dimulai masa kepemimpinan Prof. Werry Darta Taifur.

"Sejak 2016 Unand sudah melakukan persiapan dan membentuk tim transformasi menuju PTN-BH," tutur dia.

Saat ini, sudah ada 12 PTN-BH di Indonesia, masing-masing Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca juga: 4 Mahasiswa UGM Ciptakan Alat Deteksi Dini Kanker Mulut

Kemudian ada Universitas Padjajaran (Unpad), Universitas Gajah Mada (UGM), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Universitas Airlangga (Unair), dan Universitas Diponegoro (Undip).

Lalu ada Universitas Hasanuddin (Unhas), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta.

Dia menyebut, Unand menjadi PTN ke-13 yang berstatus badan hukum di Indonesia.

Dengan perubahan status ini, bilang dia, maka akan membuka ruang kepada Unand untuk lebih otonom, baik dalam bidang akademik seperti pendirian program studi (Prodi) maupun melakukan berbagai kerjasama.

"Termasuk juga bisa melakukan berbagai akivitas lain yang bisa meningkatkan dan mengembangkan baik proses pembelajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat," ujar Rektor Unand.

Dia menambahkan, pengembangan Unand lebih bisa ditingkatkan, terutama daya saing baik di tingkat regional, nasional maupun internasional.

Baca juga: Tri Mumpuni, Alumnus IPB yang Masuk Daftar Ilmuwan Muslim Berpengaruh Dunia

Dia menegaskan, salah satu target yang dibebankan kepada perguruan tinggi nantinya, yakni bagaimana percepatan prestasi ketika sudah berstatus PTN-BH.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com