Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketahui Syarat Lulus Kuliah Predikat "Cum Laude", Terbagi 3 Jenis

Kompas.com - Diperbarui 21/10/2022, 16:07 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

Ada juga kampus yang mensyaratkan nilai minimal cum laude adalah B.

4. Tidak ada mata kuliah mengulang atau tidak lulus

Masih berhubungan dengan poin sebelumnya, kamu tidak bisa mendapatkan cum laude bila mengulang mata kuliah.

Misalnya, untuk mata kuliah A kamu mendapat C minus, dan memutuskan mengulang untuk mendapatkan nilai B. Meski nilai kamu lebih tinggi, namun kamu tidak bisa cum laude.

Artinya, nilai yang kamu dapat untuk setiap mata kuliah harus "murni". Maka, jalani dengan sungguh-sungguh.

Baca juga: Beasiswa CIMB Niaga 2021 untuk Mahasiswa D4-S1, Beri Biaya Kuliah

5. Cek syarat di kampus kamu

Setiap kampus bisa memiliki syarat berbeda-beda terkait gelar cum laude. Jadi, kamu perlu cek prosedur dan peraturan yang berlaku di kampusmu.

Misalnya, ada kampus yang mensyaratkan cum laude bila IPK di atas 3,75. Termasuk nilai mata kuliah minimal B.

Bila kamu mengetahui syaratnya sejak awal, maka kamu bisa menyiapkan strategi agar bisa meraih gelar cum laude saat lulus nanti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com