KOMPAS.com - Guna mendukung kelancaran Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) resmi melanjutkan Bantuan Kuota Data Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak Covid-19.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengatakan, pada tahun 2020 dan 2021, Kemendikbud Ristek telah menyalurkan bantuan sebesar Rp 13,2 triliun serta menerjunkan 53.706 relawan mahasiswa dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.
"Jumlah bantuan tersebut mencakup bantuan kuota data internet untuk Rp 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2021 dan Rp 53,6 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen tahun 2020," papar Nadiem dalam konferensi pers Peresmian Lanjutan Bantuan Kuota Internet dan Bantuan Uang Kuliah Tunggal tahun 2021, Rabu (4/8/2021).
Baca juga: 10 Pekerjaan yang Bakal Naik Daun di Indonesia 5 Tahun Mendatang
Lalu, ada pula bantuan subsidi upah Rp 3,7 triliun untuk 2 juta pendidik dan tenaga kependidikan non-PNS serta 48.000 pelaku seni budaya.
Termasuk, bantuan UKT Rp 2 triliun untuk 419.605 mahasiswa PTN dan PTS, bantuan untuk 30 Rumah Sakit Pendidikan sebesar Rp 405 miliar, serta dukungan relawan mahasiswa dan dosen dengan anggaran sebesar Rp 353 miliar.
Pada bulan September, Oktober dan November 2021, lanjut Nadiem, Kemendikbud Ristek akan menyalurkan Rp 2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Nadiem menyerukan sekolah untuk mendata nomor ponsel siswa baru untuk mendapatkan bantuan.
"Untuk itu, kepala satuan pendidikan harus memperbarui data siswa dan mahasiswa di Dapodik atau Pangkalan Data Dikti. Karena sudah ada peserta didik baru, maka tolong segera di-update," Jelas dia.
Baca juga: Mahasiswa Bisa Dapat Bantuan UKT Rp 2,4 Juta Kemendikbud Ristek, Ini Syaratnya
Nadiem menyebut, besaran bantuan yang didapat yakni:
Dari besaran kuota tersebut, Nadiem menyebut keseluruhan bantuan kuota di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang telah diblokir oleh Kemenkominfo dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbud, http://kuota-belajar.kemdikbud.go.id/
Untuk bisa mendapatkan kuota gratis, Nadiem meminta satuan pendidikan untuk segera:
Sehingga, bagi peserta didik baru yang nomor ponselnya belum terdaftar penerima bantuan kuota internet, dapat segera melaporkan pada pihak sekolah atau perguruan tinggi.
Nantinya, bantuan kuota data internet akan disalurkan sebanyak 3 kali yaitu pada 11-15 September 2021, 11-15 Oktober 2021, dan 11-15 November 2021. Setiap bantuan kuota berlaku selama 30 hari sejak diterima.
Baca juga: Indofood Buka Lowongan Kerja 2021 untuk Lulusan SMA/SMK-S1
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.