Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Hasanuddin Wahid
Sekjen PKB

Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anggota Komisi X DPR-RI.

Memuliakan Guru, Kunci Sukses Reformasi Pendidikan

Kompas.com - 04/07/2021, 07:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BANK Dunia, lewat publikasinya bertajuk The Promise of Education in Indonesia (18 November 2020) menyatakan, Indonesia telah berhasil mengerahkan lebih dari 10 juta pendaftaran siswa masuk ke pendidikan dasar dan menengah, atau naik 31 persen, dalam 20 tahun teakhir.

Indonesia juga menunjukkan kemajuan besar dalam kesetaraan gender dalam pendidikan. Pada tahun 1975, 65 persen siswa adalah laki-laki, sementara sekarang proporsi laki-laki dan perempuan kira-kira sama, meskipun ada variasi penting di tingkat daerah.

Namun, Bank Dunia mencatat, tantangan terbesar pendidikan Indonesia adalah pembelajaran yang kurang bermutu di sebagian besar sekolah/kampus, dan adanya kesenjangan luar biasa soal mutu pembelajaran antar-sekolah, terutama di Jawa dan luar Jawa.

Rata-rata siswa tidak memenuhi nilai kelulusan Ujian Nasional kelas 12. Sebanyak 70 persen anak tidak bisa menunjukkan literasi dasar menurut kriteria Program for International Student Assessment (PISA) 2018.

Siswa berprestasi rendah adalah anak-anak dari keluarga miskin, anak-anak yang tinggal di daerah terpencil atau penyandang disabilitas.

Gaji guru dan dosen

Disparitas mutu pendidikan yang masih menganga lebar disebabkan oleh banyak faktor, di antaranya adalah penyediaan infrastruktur yang masih terbatas dan tidak merata ke seluruh pelosok tanah air.

Namun, di atas segalanya, yang menjadi kendala paling utama pendidikan Indonesia adalah faktor sumber daya (SDM) yaitu guru dan dosen.

Isu tersebut paling mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi X DPR RI dengan Persatuan Guru dan Dosen, pada 27 Maret. Masalahnya klasik yaitu soal gaji guru dan dosen Indonesia yang masih jauh di bawah standar kesejahteraan.

Gaji guru dan dosen yang tak memadai disebut sebagai salah satu penyebab utama rendahnya mutu pendidikan. Gaji yang kecil membuat guru/dosen sibuk mencari tambahan penghasilan di luar sekolah/kampus. Mereka tidak fokus mengembangkan karakter dan kompetensinya untuk melakoni proses pembelajaran yang berkualitas.

Memang, belum lama ini sebuah lembaga survei internasional, salaryexlporer dalam laproran hasil surveinya bertajuk Teaching/ Education Average Salaries in Indonesia 2021 mengungkapkan bahwa rata-rata gaji seorang yang bekerja di lembaga pendidikan di Indonesia per 2021, termasuk perumahan, transportasi, dan tunjangan lainnya, adalah Rp 12.900.000 per bulan. Rata-rata gaji terendah sebesar Rp 6.170.000 hingga rata-rata gaji tertinggi Rp 23.500.000.

Ketika ditilik lebih lanjut, terungkap bahwa 25 persen dari total guru sekolah berpenghasilan kurang dari Rp 8.110.000/bulan, sementara 75 persen berpenghasilan lebih dari Rp 8.110.000, dan kurang dari Rp 16.300.000, dan 25persen lainnya berpenghasilan lebih dari Rp 16.300.000.

Namun, rupanya survei tersebut hanya menyasar para guru/dosen di sekolah/kampus komersial. Makanya, gambaran mengenai gaji orang-orang yang bekerja di dunia pendidikan Indonesia terkesan mencengangkan. Laporan survei itu memberikan gambaran yang cukup ambigu perihal kondisi gaji guru/dosen di Indonesia.

Sebab, pada kenyataannya gaji guru/dosen di Indonesia jauh di bawah itu. Gaji pokok guru PNS di DKI Jakarta misalnya, golongan I: Rp 1.560.800 – Rp Rp 2.686.500; golongan II: Rp 2.022.200 – Rp Rp 3.820.000; golongan III: Rp 2.579.400-Rp Rp 4.797.000; golongan IV: Rp 3.044.300- Rp 5.901.200.

Memang selain gaji pokok, guru PNS DKI Jakarta juga mendapatkan uang Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) yang nilainya lebih besar dibandingkan gaji pokok.

Guru Calon PNS (CPNS) menerima TKD Rp 3.100.000, sedangkan guru PNS golongan IVc sampai IVe menerima TKD Rp 6.521.250. Namun, jumlah penerimaan kotor para guru PNS di DKI Jakarta masih di bawah angka yang disebut lembaga studi itu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com