Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/03/2021, 08:00 WIB

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta kembali membuka kesempatan bagi siswa SD, SMP, SMA serta SMK di DKI Jakarta untuk mendapatkan bantuan dana pendidikan melalu Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) Tahap 1 Tahun 2021.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberi kesempatan warga DKI Jakarta usia sekolah 6-21 tahun dari keluarga tidak mampu agar dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun melalui program KJP Plus.

Informasi tersebut disampaikan oleh Disdik DKI melalui akun Instagram resmi. "Pemprov DKI Jakarta melalui @disdikdki telah membuka pendataan KJP Plus Tahap I Tahun 2021," tulis Disdik DKI, Kamis (5/3/2021).

Baca juga: Mahasiswa Dapat Rp 9 Juta Per Semester, Ini Cara Daftar KJMU 2021

Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta, total penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2020 berjumlah 849.291 siswa.

4 tahap pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021

Pendataan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2021 dilakukan melalui pendataan calon penerima KJP Plus.

Pendataan penerima KJP Plus Tahap 1 tahun 2021 selanjutnya terdiri dari empat tahapan, yaitu:

1. Dinas Pendidikan mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemprov DKI Jakarta melalui sekolah.

2. Calon penerima melengkapi berkas persyaratan melalui sekolah.

3. Verifikasi kelengkapan berkas calon penerima KJP Plus.

4. Data final penerima KJP Plus ditetapkan.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+