Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/12/2020, 12:27 WIB
Penulis Dian Ihsan
|

KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) memperoleh anggaran Rp 66 triliun di 2021. Dari total dana itu, sebanyak Rp 55 triliun dialokasikan untuk pendidikan.

"Memang ada dua fungsi, satu untuk fungsi agama sebesar Rp 11,07 triliun (16,54 persen) dan fungsi kedua untuk pendidikan sebesar Rp 55,88 triliun (83,46 persen)," kata Sekjen Kemenag Nizar Ali melansir laman Kemenag, Sabtu (5/12/2020).

Baca juga: Sebelum 20 Desember, Dana BOS Tambahan Rp 889 Miliar Cair ke Madrasah

Dari dua fungsi itu, ada lima program strategis yang akan dilakukan, yaitu dukungan manajemen, kerukunan umat dan layanan kehidupan beragama, pendidikan tinggi, kualitas pengajaran dan pembelajaran, pendidikan usia dini dan wajib belajar 12 tahun.

Untuk anggaran pengembangan pendidikan tinggi, dia menyebutkan, mencapai Rp 6,98 miliar yang tersebar di unit eselon I, termasuk yang dialokasikan pada 58 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) se-Indonesia," ucap dia.

Nizar menegaskan, kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung terciptanya sumber daya manusia (SDM) aparatur yang berintegritas dan berkinerja tinggi, penguatan bantuan sosial, serta dukungan belanja modal.

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Suyitno mengatakan PTKI diharapkan untuk membuka double degree, baik itu dalam PTKI sendiri maupun bekerjasama dengan perguruan tinggi yang lain.

Dia mencontohkan, mahasiswa Pendidikan Agama Islam (PAI) yang ingin mendalami kajian Al-Qur'an bisa mengambil keahlian di Program Studi Ilmu Al-Qur'an dan Tafsir (IAT), sehingga mendapatkan dua kesarjanaan.

Baca juga: 542.901 Guru Honorer Madrasah Dapat Subsidi Gaji Rp 1,8 Juta

Itu juga, kata Suyitno, dalam ilmu-ilmu lainnya yang ada di kampus PTKIN.

"Posisi Wakil Rektor II sangat penting, karenanya menyangkut perencanaan sekaligus keuangan dan itu akan menentukan cetak biru pengembangan PTKIN," tutur Suyitno.

Ketua Forum WR/WK II PTKIN se-Indonesia, Sahiron Syamsuddin menerangkan, tata kelola perencanaan dan keuangan PTKIN harus menjadi bahasan yang baik untuk anggaran di 2021, termasuk juga usulan uang kuliah tunggal yang harus ditetapkan oleh Keputusan Menteri Agama (KMA).

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+