Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020 Dibuka, 31.800 Orang Telah Daftar

Kompas.com - 27/09/2020, 07:33 WIB
Ayunda Pininta Kasih

Penulis

KOMPAS.com - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Abdul Kahar mengapresiasi animo masyarakat yang tinggi untuk mengikuti seleksi Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020.

Beasiswa yang masih membuka pendaftaran hingga 3 Oktober 2020 tersebut diminati oleh 31.800 pendaftar sejak hari ketiga pendaftaran dibuka.

Abdul berharap, calon penerima Beasiswa Unggulan telah memiliki perencanaan studi yang baik ketika akan melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi.

“Minimal setahun harus memikirkan baik-baik rencana studi, agar Anda siap secara mental. Harus ada titik sambung antara promotor beasiswa dengan minat yang Anda kehendaki,” ucap Abdul ketika menyampaikan sambutannya dalam acara Webinar Sosialisasi Pembukaan Beasiswa Unggulan (BU) Tahun 2020 yang berlangsung secara virtual, Jumat (25/9/2020), seperti dilansir dari laman Kemendikbud.

Baca juga: Mahasiswa S1-S3, Ini Cara Daftar Beasiswa Unggulan dari Kemendikbud

Beasiswa Unggulan memberi kesempatan bagi pelajar yang bertalenta unggul untuk kuliah S1, S2, dan S3. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi dapat diikuti oleh mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar.

Ketentuan Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2020

Lebih lanjut, Abdul Kahar menegaskan, perencanaan studi di perguruan tinggi membutuhkan pertimbangan yang cermat.

Pasalnya, hal itu menyangkut pemilihan program studi yang sesuai passion, materi kuliah yang akan diambil, dan proposal riset/penelitian yang akan diajukan agar kompetensi mahasiswa dapat berkembang sesuai harapan.

Baca juga: Intip Biaya Kuliah S1-S2 di 3 Negara: Australia, Selandia Baru, Inggris

Sub Koordinator Program Beasiswa Unggulan, Puslapdik, Kemendikbud I Wayan Loster mengatakan, dikarenakan pandemi COVID-19, peserta yang diperkenankan mendaftar BU tahun ini hanya mahasiswa yang berasal dari dalam negeri.

Selain itu, untuk seleksi tahap kedua prosesnya akan lebih memperhatikan unsur kesehatan dan keselamatan.

Jika wawancara pada tahun sebelumnya dilaksanakan secara tatap muka, tahun ini apabila perkembangan Covid-19 masih mengkhawatirkan maka teknis seleksi akan menggunakan aplikasi virtual.

“Untuk tahun ini, wawancara tatap muka hanya akan dimungkinkan pada zona wilayah yang dinyatakan aman,” ungkapnya.

Baca juga: Beasiswa S2 Jepang, Biaya Kuliah hingga Tunjangan Rp 22 Juta per Bulan

I Wayan Loster juga menjelaskan hal-hal yang bisa memengaruhi pemberian beasiswa.

Pertama, beasiswa akan dikurangi/dipotong sebesar 5 persen dari keseluruhan biaya yang diberikan apabila mahasiswa memperoleh IPS kurang dari 3,00 untuk jenjang S1, dan 3,25 untuk jenjang S2/S3.

Kedua, penerima BU yang memperoleh IPS kurang dari 3,00 pada program S1 atau IPS kurang dari 3,25 pada program S2/S3 secara berturut-turut selama 2 (dua) semester dapat dikenai sanksi pembatalan sebagai penerima beasiswa.

Lalu, penerima BU dapat dikenai sanksi pengembalian dana beasiswa yang diterima ke kas negara apabila menerima beasiswa dari sumber lain dengan komponen beasiswa yang sama, pindah Perguruan Tinggi dan/atau program studi, berhenti dalam pendidikan, dan/atau mengundurkan diri sebagai penerima BU.

Baca juga: Ingin Kuliah S1-S2 ke Selandia Baru? Ada Beasiswa Senilai Rp 100 Juta

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com