Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Syarat Tinggi Badan untuk Daftar Politeknik Milik Kemenkumham 2024

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan di bawah binaan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yakni Politeknik Imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) termasuk sekolah kedinasan yang banyak diminati para siswa.

Jika kamu tertarik mendaftar di sekolah kedinasan Kemenkumham 2024/2025 mendatang, perlu tahu bahwa selain syarat administratif, juga ada syarat tinggi badan yang harus kamu penuhi.

Lantas berapa syarat tinggi badan untuk mendaftar di sekolah kedinasan Kemenkumham Poltekim dan Poltekip?

Berikut informasi syarat tinggi badan untuk mendaftar di Poltekim dan Poltekip serta syarat lain yang harus dipenuhi:

Syarat tinggi badan sekolah kedinasan Kemenkumham

1. Politeknik Imigrasi (Poltekim)

Sekolah kedinasan milik Kemenkumham ini memiliki syarat tinggi badan bagi siswa yang mendaftar.

2. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)

Karena sama-sama milik Kemenkumham, sekolah kedinasan Poltekip juga memiliki syarat tinggi badan yang sama.

Selain syarat tinggi badan, berikut syarat administratif lainnya untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham.

Jika kamu berhasil lolos di Poltekim maupun Poltekip akan menerima sejumlah benefit. Selain bisa menikmati kuliah gratis, mereka juga punya kesempatan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Selain itu, biaya pendidikan di Poltekip dan Poltekim tidak dibebankan kepada taruna taruni karena seluruh biaya kuliah ditanggung pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Indonesia (APBN).

Syarat masuk sekolah kedinasan Kemenkumham

Jika kamu berencana mendaftar di Poltekip maupun Poltekim di pendaftaran sekolah kedinasan 2024 mendatang, berikut persyaratan yang harus dipenuhi:

1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan).

2. Pendidikan SLTA / Sederajat.

3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran
tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir).

4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat
badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes
kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia.

5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak
pernah mengalami patah tulang.

6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga
atau anggota badan lainnya.

7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada
anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari
1 pasang (telinga kiri dan kanan).

8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan
Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama
mengikuti pendidikan.

9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis.

10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan
di seluruh Wilayah Indonesia.

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.

12. Khusus Bagi Calon Taruna/Taruni formasi pegawai / formasi pegawai Putra / Putri Papua /
Papua Barat, selain harus memenuhi persyaratan di atas (angka 1 sampai dengan 11), juga harus memenuhi persyaratan:

Itulah informasi mengenai syarat tinggi badan untuk mendaftar sekolah kedinasan Kemenkumham dan syarat administratif lainnya yang perlu diketahui para siswa.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/12/23/164651671/syarat-tinggi-badan-untuk-daftar-politeknik-milik-kemenkumham-2024

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke