Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

5 Perbedaan Beasiswa LPDP Reguler dengan PTUD, Pelamar Wajib Tahu

KOMPAS.com - Beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) adalah salah satu program beasiswa yang banyak diminati oleh mahasiswa Indonesia yang ingin melanjutkan studi di jenjang magister (S2) atau doktor (S3) di dalam atau luar negeri.

Beasiswa LPDP sendiri memiliki berbagai program pendaftaran, salah satunya program umum yang berisi beasiswa reguler, beasiswa Perguruan Tinggi Dunia (PTUD), dan beasiswa parsial.

Dari ketiga skema tersebut, beasiswa reguler dan beasiswa PTUD menjadi dua skema yang memiliki banyak peminat.

Dua skema ini tentu memiliki perbedaan, maka dari itu sebelum mendaftar, ada baiknya pelamar mengetahui terlebih dahulu perbedaan beasiswa LPDP reguler dan beasiswa LPDP PTUD.

Dilansir dari situs resmi LPDP, berikut ini 5 perbedaan skema beasiswa LPDP reguler dan beasiswa LPDP PTUD yang telah dirangkum oleh Kompas.com.

1. Letter of Acceptance (LoA) Unconditional

LoA merupakan surat pernyataan diterima di perguruan tinggi luar negeri. Beasiswa LPDP reguler tidak mewajibkan pelamar untuk memiliki LoA dari perguruan tinggi.

Namun, jika pelamar ingin memilih perguruan tinggi di luar list LPDP maka diperlukan LoA untuk mendaftar.

Sebaliknya, beasiswa PTUD mewajibkan pelamar memiliki LoA Unconditional dari perguruan tinggi utama dunia untuk menempuh jenjang pendidikan Magister dan Doktor.

2. Persyaratan IPK

Beasiswa LPDP reguler memiliki persyaratan IPK dibuktikan dengan transkrip nilai asli atau yang telah dilegalisasi, untuk jenjang S2 IPK minimal harus 3,00 dari skala 4,00.

Selanjutnya, untuk jenjang S3 IPK minimalnya adalah 3,25 dari skala 4.

Sementara itu, beasiswa PTUD tidak memiliki persyaratan IPK bagi pelamarnya. Hal ini mungkin disebabkan karena pelamar telah memiliki Letter of Acceptance (LoA) Unconditional dari kampus yang dipilih.

3. Pemilihan kampus

Beasiswa LPDP reguler memiliki berbagai pilihan kampus yang dapat dipilih, Bagi pendaftar beasiswa reguler yang telah memiliki LoA Unconditional dapat memilih perguruan tinggi di dalam dan luar negeri dalam daftar kampus LPDP.

Lalu, bagi yang belum memiliki LoA Unconditional wajib memilih 3 perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri dalam daftar perguruan tinggi LPDP dengan prodi yang serumpun.

Selanjutnya, pelamar beasiswa reguler juga bisa memilih satu perguruan tinggi di luar daftar kampus LPDP dengan mengunggah LoA Unconditional dan bukti pendukung bahwa perguruan tinggi yang dipilih sesuai kriteria LPDP.

Berbeda dengan skema beasiswa reguler, beasiswa PTUD sendiri hanya memberikan pendaftar 25 pilihan kampus top dunia untuk melanjutkan studi.

4. Tahapan seleksi

Pendaftar beasiswa LPDP reguler harus melewati 3 tahapan seleksi mulai dari seleksi administrasi, seleksi bakat skolastik, dan seleksi substansi.

Namun, bagi pendaftar yang telah memiliki LoA Unconditional bisa langsung melewati tahap bakat skolastik.

Sementara itu, beasiswa PTUD hanya memiliki 2 proses seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi substansi.

5. Minimal skor TOEFL dan IELTS

Terdapat perbedaan minimal skor ETS, PTE, dan IELTS antara beasiswa LPDP reguler dan PTUD. Berikut rincian lengkapnya:

  • Beasiswa reguler doktor luar negeri: TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0
  • Beasiswa PTUD magister luar negeri: TOEFL iBT 80, PTE Academic 58, atau IELTS 6,5
  • Beasiswa PTUD doktor luar negeri: TOEFL iBT 94, PTE Academic 65, atau IELTS 7,0.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/11/30/180357271/5-perbedaan-beasiswa-lpdp-reguler-dengan-ptud-pelamar-wajib-tahu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke