Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Tahap Verifikasi Calon Penerima KJP Plus Tahap II 2023 Dibuka, Cek Infonya

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah membuka tahap verifikasi calon penerima Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap II tahun 2023.

"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui @disdikdki sudah membuka verifikasi calon penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2023," tulis akun Instagram resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Senin (11/9/2023).

Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus merupakan program strategis Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses kepada warga DKI Jakarta usia sekolah 6 hingga 21 tahun khususnya dari keluarga tidak mampu.

KJP Plus bertujuan agar para siswa dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang Relevan.

Jadwal verifikasi calon penerima KJP Plus tahap II 2023

Sebagai informasi, KJP Plus diperuntukkan bagi warga DKI Jakarta dan dari keluarga tidak mampu.

Adanya KJP Plus ini agar menciptakan terselenggaranya wajib belajar 12 tahun serta menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata.

Jumlah penerima KJP Plus tahap I tahun 2023 sebanyak 674.599 peserta didik.

Berikut jadwal dan mekanisme verifikasi ulang KJP Plus tahap II tahun 2023:

1. Pemadanan data: 8-10 September 2023

2. Mutasi data calon penerima: 11-12 September 2023

3. Verifikasi ulang calon penerima: 11-25 September 2023

4. Pengumuman calon penerima yang memenuhi kriteria: 9-13 September 2023

5. Verifikasi dan persetujuan kepala dinas pendidikan: 16-17 Oktober 2023

6. Penetapan penerima melalui Keputusan Gubernur: 18-31 Oktober 2023

Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

Besaran bantuan KJP Plus tahap II 2023

Berikut rincian bantuan yang bakal diterima siswa penerima KJP Plus 2023 tahap 2.

SD/MI/SLB:

  • Biaya operasional per bulan: Rp 250.000
  • SPP sekolah swasta per bulan: Rp 130.000

SMP/MTs/SMPLB

  • Biaya operasional per bulan: Rp 300.000
  • SPP sekolah swasta per bulan: Rp 170.000

SMA/MA/SMA/LB

  • Biaya operasional per bulan: Rp 420.000
  • SPP sekolah swasta per bulan: Rp 290.000

SMK

  • Biaya operasional per bulan: Rp 450.000
  • SPP sekolah swasta per bulan: Rp 240.000

PKBM atau Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (paket A/B/C)

  • Biaya operasional per bulan: Rp 300.000

LKP (Lembaga Kursus Pelatihan)

Demikian informasi mengenai verifikasi calon penerima KJP Plus tahap II 2023 yang sudah dibuka. Simak terus informasi mengenai proses verifikasi hingga penetapan penerima KJP Plus tahap II tahun 2023 di laman resmi atau di akun sosial media resmi Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/09/11/164125671/tahap-verifikasi-calon-penerima-kjp-plus-tahap-ii-2023-dibuka-cek-infonya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke