KOMPAS.com - Salah satu persiapan penting saat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi adalah soal biaya kuliah.
Bagi kamu yang mendaftar di Universitas Gadjah Mada (UGM) lewat jalur Ujian Masuk Computer Based Test (UM CBT) selain wajib membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), kamu juga bakal dikenai Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU).
Masalah UKT dan uang pangkal masuk perguruan tinggi negeri (PTN) belakangan ini memang menarik perhatian masyarakat. Terlebih setelah muncul informasi mahasiswa baru yang diterima di salah satu PTN dengan besaran UKT dengan nomimal angka cukup tinggi.
Melalui akun Instagram resminya, UGM mencoba memberikan informasi terkait biaya UKT dan SSPU bagi calon mahasiswa yang diterima di jalur mandiri UGM 2023.
Besaran biaya SSPU jalur Mandiri UGM 2023
Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos lewat jalur mandiri UGM, besaran UKTnya belum tentu lebih tinggi dibandingkan calon mahasiswa yang diterima lewat jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) maupun Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Pasalnya penentuan besaran UKT UGM untuk setiap mahasiswa bukan berdasarkan jalur masuk namun berdasarkan kemampuan ekonomi masing-masing.
Sedangkan bagi calon mahasiswa yang lolos lewat jalur mandiri, UGM tidak menerapkan "uang pangkal" yang diwajibkan bagi seluruh mahasiswa.
Namun UGM menerapkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU) yang hanya diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UM CBT UGM yang masuk dalam kelompok UKT tertinggi atau UKT Pendidikan Unggul (tanpa subsidi).
UGM menekankan bahwa besaran UKT dan SSPU sama sekali tidak memengaruhi proses penerimaan karena penentuan UKT dan SSPU dilakukan setelah mahasiswa dinyatakan diterima di UGM.
Lantas berapa besaran SSPU di jalur Mandiri UGM?
Bagi calon mahasiswa dengan kemampuan ekonomi baik yang masuk dalam kelompok UKT tertinggi akan membayar besaran SSPU sebesar Rp 30 juta untuk bidang Ilmu Sains, Teknologi dan Kesehatan dan sebesar Rp 20 juta untuk bidang Ilmu Sosial dan Humaniora.
Dilansir dari laman resmi UGM, UKT Pendidikan Unggul UGM ditetapkan secara berkeadilan untuk menciptakan pendidikan unggul yang dapat dijangkau oleh seluruh masyarakat Indonesia.
UKT Pendidikan Unggul Bersubsidi UGM berupa subsidi sebesar 100 persen, 75 persen, 50 persen, atau 25 persen dari besaran nominal UKT Pendidikan Unggul.
UKT kelompok 1 dan 2 sebagaimana ditetapkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi Pada Perguruan Tinggi Negeri di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, akan diberikan subsidi 100 persen (tidak dikenakan biaya).
Biaya UKT di UGM
Berikut besaran biaya UKT Pendidikan Unggul di masing-masing jurusan UGM.
1. Program Studi Akuntansi Sektor Publik, Manajemen dan Penilaian Properti, Pengelolaan Arsip dan Rekaman Informasi, Bisnis Perjalanan Wisata, Bahasa Inggris, Pembangunan Ekonomi Kewilayahan, dan Perbankan:
2. Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan, Teknologi Rekayasa Mesin, Teknologi Rekayasa Perangkat Lunak, Teknologi Rekayasa Elektro, Teknologi Rekayasa Instrumentasi dan Kontrol, Teknologi Survei dan Pemetaan Dasar, Sistem Informasi Geografis, Teknologi Veteriner, Pengembangan Produk Agroindustri, Pengelolaan Hutan, Teknik Pengelolaan dan Perawatan Alat Berat, Teknologi Rekayasa Internet, Teknik Pengelolaan dan Pemeliharaan Infrastruktur Sipil, dan Teknologi Rekayasa Pelaksanaan Bangunan Sipil:
3. Program Studi Bahasa dan Kebudayaan Korea, Bahasa dan Sastra Indonesia, Pariwisata, Bahasa; Sastra; dan Budaya Jawa, Bahasa dan Kebudayaan Jepang, Bahasa dan Sastra Prancis, dan Sastra Arab:
4. Program Studi Filsafat:
5. Program Studi Sastra Inggris, Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan, Ilmu Hubungan Internasional, Sosiologi, dan Sejarah:
6. Program Studi Antropologi Budaya, Arkeologi, Ilmu Ekonomi, Ilmu Komunikasi, Manajemen dan Kebijakan Publik, Akuntansi, Hukum, Manajemen, dan Program Studi Politik dan Pemerintahan:
7. Program Studi Psikologi:
8. Program Studi Agronomi, Akuakultur, Ekonomi Pertanian dan Agribisnis, Geografi Lingkungan, Ilmu Tanah, Kartografi dan Penginderaan Jauh, Manajemen Sumberdaya Akuatik, Mikrobiologi Pertanian, Pembangunan Wilayah, Penyuluhan dan Komunikasi Pertanian, Proteksi Tanaman, Teknologi Hasil Perikanan, Elektronika dan Instrumentasi, Fisika, Geofisika, Ilmu Aktuaria, Ilmu Komputer, Kimia, Matematika, dan Statistika:
9. Program Studi Ilmu dan Industri Peternakan, Kehutanan, Teknologi Industri Pertanian, Teknologi Pangan dan Hasil Pertanian, Teknik Pertanian, Teknik Fisika, dan Teknik Geodesi:
10. Program Studi Arsitektur, Biologi, Gizi, Perencanaan Wilayah dan Kota, Teknik Biomedis, Teknik Elektro, Teknik Geologi, Teknik Industri, Teknik Infrastruktur Lingkungan, Teknik Sipil, Teknologi Informasi, dan Teknik Nuklir:
11. Program Studi Teknik Kimia, Teknik Mesin, dan Higiene Gigi:
12. Program Studi Farmasi dan Ilmu Keperawatan
13. Program Studi Kedokteran Hewan, Kedokteran, dan Kedokteran Gigi
Untuk informasi lebih lengkap mengenai biaya kuliah UGM bisa dibaca lewat laman https://um.ugm.ac.id/uang-kuliah-tunggal-2023/.
https://www.kompas.com/edu/read/2023/07/05/061600271/apa-itu-biaya-sspu-di-jalur-mandiri-ugm-2023-cek-penjelasannya