Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 4 Jalur PPDB SMP Surabaya 2023 Dibuka 15 Juni

KOMPAS.com - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Kota Surabaya tahun 2023 dibagi menjadi beberapa jalur.

Orangtua dan siswa yang ingin mengikuti PPDB Kota Surabaya 2023 jenjang SMP perlu tahu bahwa masih ada 4 jalur yang pendaftarannya dibuka serentak pada 15 Juni 2023.

Melansir laman SMP PPDB Surabaya, Rabu (14/6/2023) berikut 4 jalur PPDB Kota Surabaya 2023 jenjang SMP yang pendaftarannya masih dibuka.

4 jalur PPDB SMP Kota Surabaya 2023

1. Jalur Prestasi Nilai Rapor Sekolah

  • Uji Coba Pendaftaran mulai 2 Jun 2023 pukul 00.00 hingga 8 Jun 2023 pukul 23.59
  • Pendaftaran mulai 15 Jun 2023 pukul 00.00 hingga 19 Jun 2023 pukul 23.59
  • Pengumuman: 20 Jun 2023 pukul 01.00
  • Daftar Ulang: 20 Jun 2023 pukul 01.00 hingga 21 Jun 2023 pukul 23.59

2. Jalur Prestasi Lomba

  • Verifikasi: 22 Mei 2023 pukul 00.00 hingga 31 Mei 2023 pukul 23.59
  • Uji Coba Pendaftaran: 2 Jun 2023 pukul 00.00 hingga 8 Jun 2023 pukul 23.59
  • Pendaftaran 15 Jun 2023 pukul 00.00 hingga 19 Jun 2023 pukul 23.59
  • Pengumuman mulai 20 Jun 2023 pukul 01.00 hingga 20 Jun 2023 pukul 23.59
  • Daftar Ulang: 20 Jun 2023 pukul 01.00 hingga 21 Jun 2023 pukul 23.59

3. Jalur Penghafal Kitab Suci

4. Jalur Zonasi

Persyaratan umum PPDB SMP Kota Surabaya 2023

Persyaratan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri harus memenuhi persyaratan usia sebagai berikut:

1. Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan;

2. Telah menyelesaikan kelas 6 (enam) Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

3. Memiliki ijazah atau surat tanda tamat belajar Sekolah Dasar atau bentuk lain yang sederajat.

4. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri wajib melakukan validasi data secara online sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan ditetapkan lebih lanjut dalam Keputusan Kepala Dinas.

5. Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri sebagaimana dimaksud poin di atas dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri Jalur Afirmasi Kategori Inklusi.

6. Persyaratan usia dibuktikan dengan:

  • Akta kelahiran, atau
  • Surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah atau pejabat setempat lain yang berwenang sesuai dengan domisili calon peserta didik.

7. Persyaratan pendaftaran dan penerimaan mengikuti ketentuan, yaitu KK yang diakui sebagai dasar pendaftaran dan penerimaan Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri adalah Kartu Keluarga yang diterbitkan paling singkat 1 (satu) tahun sejak tanggal pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru.

8. Batas waktu dikecualikan bagi Calon Peserta Didik Baru Sekolah Menengah Pertama Negeri yang menjadi satu dengan orang tua kandung dalam satu Kartu Keluarga Kota Surabaya.

Selain syarat umum, juga ada syarat khusus sesuai jalur PPDB SMP Kota Surabaya 2023 yang dipilih.

Orangtua yang akan mendaftarkan anaknya di PPDB SMP Kota Surabaya 2023 bisa memantau informasi lengkapnya di laman ini.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/06/14/133327671/ini-4-jalur-ppdb-smp-surabaya-2023-dibuka-15-juni

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke