Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Dukung Pendidikan dan Pengasuhan Anak Berkualitas, SEAMEO CECCEP PAUD Luncurkan Policy Brief Universal Child Care

KOMPAS.com – Pusat Kajian dan Pengembangan Pendidikan Usia Dini Kawasan Asia Tenggara (SEAMEO CECCEP) meluncurkan Policy Brief Universal Child Care untuk mengadvokasi pemenuhan hak anak terkait pengasuhan dan pendidikan berkualitas secara daring, Rabu (10/5/2023).

Direktur SEAMEO CECCEP Vina Adriany mengatakan, pengasuhan anak atau parenting menjadi salah satu pilar dalam tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

“Dalam hal ini, kami mempromosikan universal child care sebagai upaya untuk memberikan pendidikan dan pengasuhan yang berkualitas yang juga menjadi upaya untuk memenuhi hak anak dan hak reproduksi perempuan,” ujarnya.

Policy brief tersebut dikembangkan sejalan dengan komitmen negara-negara Asia dan Pasifik dalam Deklarasi Putrajaya pada 2016 dan Tashkent Declaration and Commitments to Action for Transforming Early Childhood Care and Education pada 2022.

Vina mengatakan, peran pendidikan anak usia dini (PAUD) tidak hanya penting bagi perkembangan pribadi anak, tetapi juga untuk meningkatkan mobilitas sosial, mengurangi kemiskinan, dan elemen lainnya.

“Kami berharap bahwa policy brief bisa menjadi langkah untuk memenuhi hak-hak perempuan, khususnya hak reproduksi perempuan sebagai orangtua dan agar perempuan dapat berkembang dan juga berkontribusi penuh kepada masyarakat,” katanya.

Adapun policy brief tersebut berisi permasalahan tentang universal child care dan rekomendasi penanggulangannya yang ditujukan untuk pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.

Rekomendasi itu, meliputi usulan untuk peningkatan kualitas layanan PAUD, kebutuhan akan diversifikasi layanan dan memperpanjang durasi layanan PAUD, ajakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang mendukung bagi ayah dan ibu, serta rekomendasi pendidikan pra-SD selama satu tahun bagi anak usia dini.

Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Menengah, Iwan Syahril berharap, policy brief tersebut bisa diterima dan dapat memperkuat proses advokasi masyarakat tentang pentingya universal child care dan pemangku kepentingan di bidang PAUD serta parenting.

Iwan mengingatkan, child care tidak hanya berpaku pada pengasuhan anak, tetapi juga aspek pendidikan.

Maka dari itu, kata dia, PAUD ditujukan untuk anak usia 0-8 tahun guna mendukung proses pengembangan yang mencakup aspek pengembangan fisik, kognitif, sosial dan emosional, konteks sosial, moral, identitas diri, serta konteks lain yang membuat anak peduli terhadap lingkungan sekitar.

“Untuk itu, Policy Brief Universal Child Care yang diinisiasi SEAMEO CECCEP ini perlu diketahui bersama, mengingat salah satu tujuannya adalah tercapainya hak dasar anak untuk mendapatkan layanan pengasuhan dan pendidikan yang berkualitas,” katanya yang meresmikan peluncuran tersebut.

Pengasuhan dan pendidikan berkualitas

Acara peluncuran Policy Brief Universal Child Care dilanjutkan dengan gelar wicara bersama para akademisi dan pemangku kepentingan terkait pengasuhan dan pendidikan anak.

Pada kesempatan itu, Widyaprada Ahli Utama Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) Harris Iskandar memaparkan program-program yang berfokus meningkatkan kualitas PAUD setelah pandemi Covid-19.

Dia menyatakan, pemerintah melakukan lima intervensi untuk meningkatkan kualitas PAUD, yakni menerima konsultasi dan pendampingan bagi sekolah-sekolah terkait permasalahan yang dihadapi, memberikan paradigma baru yang berpusat pada pelajar, digitalisasi sekolah, penguatan sumber daya manusia (SDM), dan perencanaan berbasis data.

“Kami juga melanjutkan program sebelumnya, yaitu penambahan akses pendanaan untuk PAUD, baik untuk murid biasa maupun penyandang disabilitas,” katanya.

Harris mengatakan pula, pemerintah telah melakukan langkah afirmatif untuk menyentuh kelompok marjinal, meningkatkan database dan sistem monitoring, mengampanyekan Satu Desa Satu PAUD, memperkuat komitmen pemerintah daerah, serta mengaktifkan Bunda PAUD dalam semua level.

Pemerintah, kata dia, juga mempromosikan program transisi PAUD ke sekolah dasar secara menyenangkan dengan melarang tes membaca, menulis, dan aritmetika (3R), mendorong adanya program orientasi murid, serta menerapkan pembelajaran yang membangun kemampuan fondasi anak.

Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA), Eko Novi Ariyanti menambahkan materi terkait pemenuhan hak anak dan perempuan.

Dia menjelaskan, pemerintah sudah memiliki berbagai regulasi, tetapi perempuan masih mendapatkan diskriminasi terhadap gender di rumah, ruang publik, hingga tempat kerja.

“Diskriminasi ini contohnya adalah stereotip perempuan tugasnya mengasuh anak. Ada juga marginalisasi dan subordinasi ketika perempuan sulit mendapatkan akses mendapatkan tempat pengasuhan yang layak untuk anaknya,” katanya.

Selain itu, kata dia, perempuan masih menghadapi kesenjangan gender dalam pengambilan keputusan dan ekonomi.

Eko mencontohkan, ketika perempuan ingin menitipkan anak, suami merasa keberatan ketika anak dititipkan di sekitar rumah sehingga membuat posisi tawar perempuan menjadi rendah untuk bekerja kembali.

Dalam skala lebih besar, kondisi itu membuat tingkat partisipasi angkatan pekerja perempuan lebih rendah daripada laki-laki.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020 menyebutkan, tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki 83 persen, sedangkan perempuan sebesar 56 persen.

“Padahal, populasi perempuan dan laki-laki di Indonesia sama. Usia perempuan produktif juga tinggi. Artinya, ada potensi yang belum tergali secara optimal,” jelasnya.

Terkait konteks pemenuhan hak perempuan dan anak, Eko merekomindasikan empat hal. Pertama, adanya sistem terpadu yang menyediakan pengasuhan berkelanjutan untuk anak prasekolah.

Kedua, adanya penyediaan layanan pengasuhan baik swasta maupun komunitas yang harus dikelola dengan baik.

“Kemudian (ketiga), adanya sistem pengasuhan yang berbasis masyarakat, dengan mempekerjakan pekerja profesional serta melatih dan memformalkan posisi pekerja pengasuh,”katanya.

Keempat, alternatif membangun home based child care di lingkungan perusahaan yang mayoritas pekerjanya adalah perempuan.

Pentingnya peran ayah dalam pengasuhan

Pada gelar wicara tersebut, Early Childhood Education (Eced) Center Program Lead at Tanoto Foundation, Irwan Gunawan menjelaskan pentingnya keterlibatan ayah dalam pengasuhan anak.

Dia mengatakan, pengasuhan anak adalah tanggung jawab bersama kedua orangtua sehingga harus dilakukan bersama.

“Kita harus memastikan bahwa ayah memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam kehidupan anaknya. Sebab, kebanyakan keluarga di Asia menganut budaya patriarki sehingga ayah tidak terlalu terlibat dalam kegiatan pengasuhan,” ungkapnnya.

Irwan menyatakan, keterlibatan ayah dalam pengasuhan akan berdampak pada perkembangan anak, seperti aspek kesehatan sosial, kepercayaan diri, emosional, aktivitas fisik, hingga kemampuan kognitif.

Padahal, ayah bisa terlibat dalam kegiatan domestik dengan melakukan komunikasi, menjadi role model, melakukan supervisi, serta menekankan disiplin dan moral.

Irwan menjelaskan, permasalah itu disebabkan oleh budaya, struktur, dan kebijakan. 

Contoh dari dimensi stuktur adalah adanya pola pengasuhan anak yang diturunkan serta dari dimensi kebijakan adalah  kurangnya kebijakan yang menekankan pentingnya keterlibatan ayah dalam parenting.

“Untuk itu, penting untuk memiliki lingkungan kerja yang mendukung ayah dan ibu dalam memenuhi tugasnya sebagai orangtua,” katanya.

Dia mencontohkan, terdapat kebijakan paternal leaves (cuti melahirkan) bagi ayah yang memungkinkannya bekerja dan menjadi ayah secara seimbang untuk memperkuat hubungan ayah dan anak.

“Ada banyak hal yang harus dilakukan, salah satunya adalah membentuk kepercayaan baru bahwa laki-laki dimungkinkan untuk menjadi ‘ayah baru’ ketimbang menjadi ‘ayah tradisional’ seperti yang mereka alami,” ungkapnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/11/195820571/dukung-pendidikan-dan-pengasuhan-anak-berkualitas-seameo-ceccep-paud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke