Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Seleksi Masuk PTN dari Masa ke Masa, UMPTN hingga UTBK 2023

KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 resmi digelar mulai hari ini, Senin (8/5/2023).

UTBK SNBT 2023 adalah salah satu jalur masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) selain jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Mandiri PTN.

Seleksi masuk perguruan tinggi negeri telah berganti nama beberapa kali. Tahun 2022 lalu saja, seleksi masuk PTN masih bernama SNMPTN dan SBMPTN.

Berikut rangkuman perjalanan seleksi masuk PTN dari masa ke masa, mengutip Zenius Education:

SKALU (1976)

SKALU adalah Sekretariat Kerja Sama Antar Lima Universitas. Dalam SKALU inilah untuk pertama kalinya seleksi masuk PTN digelar secara serentak.

Sesuai namanya, SKALU beranggotakan lima PTN dan kelima PTN tersebut adalah Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga.

SKASU (1979)

Dari SKALU, sistem seleksi mahasiswa baru pada tahun 1979 berkembang menjadi SKASU di mana universitas yang andil bagian dalam sistem ini bertambah menjadi 10 universitas.

Sipenmaru (1983)

Sipenmaru adalah akronim dari Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru. Tidak lagi hanya diikuti oleh sepuluh perguruan tinggi negeri, kini lebih banyak lagi PTN yang tergabung dalam seleksi nasional.

Pada era sipenmaru inilah diperkenalkan sistem seleksi masuk PTN tanpa menggunakan tes yang disebut Penelusuran Minat dan kemampuan (PMDK).

UMPTN (1989)

Seleksi masuk perguruan tinggi kembali mengalami perubahan nama pada tahun 1989 dari Sipenmaru menjadi UMPTN (Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri).

Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran).

UMPTN menjadi sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.

SPMB (2002)

Pasca ditutupnya UMPTN, pada tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang ada di Indonesia bersepakat untuk mengadakan seleksi serempak.

Mereka membuat sistem seleksi bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan menggunakan mekanisme pelaksanaan yang sama dengan yang dimiliki UMPTN.

Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.

SNMPTN (2008)

Nama seleksi nasional kembali mengalami perubahan pada tahun 2008 dari SPMB menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB.

Perjalanan SNMPTN terus mengalami perkembangan dan salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.

Lewat permen itulah ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60 persen untuk mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40 persen dari jalur mandiri.

SNMPTN (2011)

Tidak ada perubahan nama pada tahun 2011 tetapi ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya.

Di edisi kali ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan.

Bagi peserta yang tidak lolos SNMPTN undangan, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis.

SNMPTN dan SBMPTN (2013)

Seleksi masuk PTN lagi-lagi mengalami perubahan format. Jika sebelumnya SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK.

Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50 persen lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen lewat SBMPTN dan 20 persen sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.

SNMPTN dan SBMPTN (2017)

Perubahan yang terjadi pada edisi 2017 adalah pada kuota mahasiswa baru di mana SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30 persen dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30 persen.

Di tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan dengan ujian tulis di atas kertas melainkan diubah menjadi ujian berbasis komputer dengan sebutan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).

Kelompok ujiannya pun masih sama yaitu berjumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi perubahan di mana ujian tidak dilaksanakan berdasarkan kelompok ujian melainkan hanya berupa ujian Tes Potensi Skolastik (TPS).

SNPMB (2023)

Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 resmi berganti nama dan berganti sistem.

Di tahun 2023, seleksi masuk PTN menggunakan nama Selekesi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang terbagi atas 3 jalur.

Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Lalu, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) sebagai pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Ketiga, ialah Seleksi Mandiri PTN.

Kemudian, penyelenggara SNBP dan SNBT kini bukan ranah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melainkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pergantian ini, sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 tahun 2022.

Tak hanya itu, di SNPMB 2023 Kemendikbud Ristek juga mengizinkan semua siswa yang mengikuti seleksi masuk PTN 2023 bisa lintas jurusan, tidak tersekat antara IPA, IPS maupun Bahasa.

Jadi, kamu ikut seleksi masuk PTN yang mana?

https://www.kompas.com/edu/read/2023/05/08/124537071/seleksi-masuk-ptn-dari-masa-ke-masa-umptn-hingga-utbk-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke