Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Daftar Poltek SSN 2023: Cek Batas Usia, Syarat Nilai, dan Tinggi Badan

KOMPAS.com - Sekolah kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) milik Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) turut membuka pendaftaran di tahun ajaran 2023/2024 ini.

Pada pendaftaran sekolah kedinasan 2023 ini, Poltek SSN hanya menerima taruna taruni baru sebanyak 125 saja.

Siswa perlu tahu bahwa keuntungan mendaftar di Poltek SSN pada sekolah kedinasan 2022. Lulusan Poltek SSN dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Badan Siber dan Sandi Negara.

Poltek SSN memiliki 3 program studi Diploma IV dengan sistem paket yang harus diselesaikan dalam 8 semester selama 4 tahun.

Syarat masuk Poltek SSN 2023

Melansir laman resmi penerimaan Poltek SSN, untuk penerimaan taruna taruni baru 2023/2024 ada syarat yang harus dipenuhi. Mulai dari batas usia calon pendaftar, syarat nilai untuk beberapa mata pelajaran (mapel) hingga tinggi badan calon pendaftar.

Untuk batas usia, Poltek SSN mensyaratkan pendaftar berusia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada 31 Desember 2023. 

Selain batas usia, Poltek SSN juga mensyaratkan nilai untuk mapel Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V.

Ada satu syarat fisik yang harus dipenuhi calon pendaftar Poltek SSN. Yakni tinggi badan pendaftar Poltek SSN minimal 160 cm bagi pendaftar pria. Dan minimal 150 cm bagi pendaftar wanita.

Untuk tahu syarat lengkap mendaftar Poltek SSN 2023, baca informasinya sampai selesai.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

2. Pria/Wanita dengan usia minimal 17 tahun dan tidak melebihi dari 21 tahun pada 31 Desember 2023.

3. Siswa Kelas XII atau lulusan:

a. SMA Jurusan IPA
b. Madrasah Aliyah Jurusan IPA
c. SMK Teknik Elektronika:

  • Teknik Audio Video
  • Teknik Elektronika Industri
  • Teknik Mekatronika
  • Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi

d. SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi:

4. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 pada semester IV dan V.

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna (parsial maupun total), tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses belajar.

6. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat.

7. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat.

8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN.

9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria).

10. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya.

11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain.

12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2016 sebagai berikut:

  • Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp 50.000.
  • Seleksi Akademik sebesar Rp 50.000 bagi yang telah dinyatakan lulus seleksi SKD;

13. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

14. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 tahun.

Demikian informasi mengenai syarat masuk Poltek SSN berupa batas usia, nilai mapel hingga tinggi badan. Siswa yang tertarik melanjutkan pendidikan di Poltek SSN agar bisa menjadi CPNS di lingkungan BSSN bisa membaca informasi lengkap mengenai penerimaan tarun taruni baru di laman https://penerimaan.poltekssn.ac.id/

https://www.kompas.com/edu/read/2023/04/03/083715671/daftar-poltek-ssn-2023-cek-batas-usia-syarat-nilai-dan-tinggi-badan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke