Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Mengajukan Beasiswa Uang Kuliah Tunggal ITB Jalur SNBP 2023

KOMPAS.com - Institut Teknologi Bandung (ITB) memiliki beasiswa hingga skema cicilan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang lulus Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 dan akan melakukan daftar ulang.

Pengajuan beasiswa UKT dan cicilan ini merupakan komitmen ITB memberikan fasilitas pendidikan merata bagi mahasiswa Indonesia. Selain itu, ITB juga memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).

Beasiswa UKT diberikan ITB bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu. Cara mengajukan cicilan dan beasiswa UKT ini bisa dilakukan secara online.

Perlu diketahui, mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 5 juta pada 2-6 Mei 2023 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).

Dalam kasus di mana pengajuan beasiswa UKT disetujui, maka keputusan besaran UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih kecil dari Rp 5 juta, sehingga kelebihan pembayaran UKT akan dikembalikan melalui mekanisme yang akan diumumkan kemudian.

Namum, jika pengajuan beasiswa UKT belum disetujui dan UKT yang harus dibayarkan oleh mahasiswa lebih besar dari Rp 5 juta, maka kekurangan pembayaran UKT wajib dibayarkan oleh mahasiswa pada jadwal yang akan diberitahukan setelah pengumuman keputusan pengajuan beasiswa UKT.

Cara mengajukan cicilan dan beasiswa UKT 2023

Dokumen beasiswa UKT jalur SNBP 2023

Bagi calon mahasiswa yang akan mengajukan Permohonan Beasiswa UKT ITB, diwajibkan mengisi informasi mengenai data ekonomi keluarga dan mengunggah hasil scan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Keluarga asli

2. Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) atau Kartu Keluarga Sejahtera

  • Jika calon mahasiswa sudah memiliki Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K), maka yang diunggah adalah KIP-K.

3. Bukti Pembayaran Rekening Listrik
Dengan menggunakan aplikasi PLN Mobile.

  • Struk pembayaran yang mencantumkan daya listrik terpasang

4. Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/Wali atau Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pribadi terakhir yang dikeluarkan oleh perusahaan tempat bekerja, atau

  • yang dikeluarkan oleh Pemberi Pekerjaan/RT/RW dengan menggunakan format yang disediakan ITB di laman Kit Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB 2023.
  • Bagi calon mahasiswa yang belum memiliki surat keterangan ini pada jadwal pendaftaran di atas, mengunggah dokumen tersebut antara tanggal 24 – 28 Juli 2023.

5. Dokumen informasi tempat tinggal

  • Alamat harus sesuai dengan yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili, berupa salah satu dari pilihan dokumen berikut:
  • Tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Terbaru yang mencantumkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), atau
  • Perjanjian/Kuitansi Pembayaran Kontrak/Sewa tempat tinggal, atau
  • Surat Keterangan Rumah Dinas dari instansi terkait, atau
  • Surat Keterangan Menumpang dari Pemberi Tumpangan.
  • Foto tempat tinggal, sesuai dengan alamat yang tercantum pada Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili.

Skema cicilan UKT SNBP 2023

Sementara untuk calon mahasiswa yang hendak mengajukan pembayaran UTK melalui skema cicilan, ini yang harus diperhatikan:

1. Calon mahasiswa dapat mengajukan pembayaran UKT melalui skema cicilan 2 (dua) kali atau 3 (tiga) kali.

2. Cicilan pertama adalah sebesar Rp. 5.000.000,00 dan wajib dibayarkan pada tanggal 2 – 6 Mei 2023.

3. Jadwal cicilan kedua adalah pada minggu ke delapan perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

4. Jadwal cicilan ketiga adalah pada minggu terakhir perkuliahan semester berjalan, sesuai kalender akademik.

Cara membayar UKT SNBP 2023

Calon mahasiswa yang dinyatakan diterima di ITB diwajibkan untuk melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester 1, paling lambat tanggal 6 Mei 2023. Ketentuan pembayaran UKT bagi calon mahasiswa jalur SNBP 2023 adalah sebagai berikut:

  • Calon mahasiswa yang tidak mengajukan permohonan beasiswa UKT atau tidak mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, dapat melakukan pembayaran UKT secara penuh, paling lambat tanggal 6 Mei 2023.
  • Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan beasiswa UKT atau mengajukan permohonan pembayaran UKT secara cicilan, harus melakukan pembayaran UKT tahap pertama sebesar Rp. 5.000.000,00 (lima juta rupiah) paling lambat tanggal 6 Mei 2023.
  • Calon mahasiswa yang mengajukan permohonan KIP-K, harus mengunggah Kartu KIP-K, paling lambat tanggal 6 Mei 2023. Pemohon KIP-K yang tidak mengunggah Kartu KIP-K pada waktu tersebut akan mengikuti ketentuan pada butir 2 di atas.

Tata cara pembayaran UKT dapat diperoleh di laman Pendaftaran Ulang Mahasiswa Baru ITB, dengan menggunakan mekanisme transfer ke nomor rekening virtual yang tercantum di laman tersebut, setelah calon mahasiswa menyelesaikan finalisasi

Bagi calon mahasiswa yang mengajukan KIP-K, beasiswa UKT, atau cicilan UKT dan belum mampu melakukan pembayaran tahap pertama, dapat melakukan pemberitahuan penundaan melalui tautan https://bit.ly/ukt_tahap1, paling lambat tanggal 6 Mei 2023.

Itulah cara mendapatkan beasiswa UKT dan cicilan UKT bagi calon mahasiswa baru ITB jalur SNBP 2023.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/03/29/100000871/cara-mengajukan-beasiswa-uang-kuliah-tunggal-itb-jalur-snbp-2023

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke