Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pendaftaran SNBP 2023 Dibuka Besok, Simak Ketentuan dan Cara Daftar

KOMPAS.com - Pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2023 dibuka 14 Februari 2023.

Untuk bisa mendaftaran SNBP 2023, siswa harus lebih dulu melakukan simpan permanen akun Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru atau akun SNPMB 2023. Batas waktu simpan permanen akun SNPMB ini hanya sampai tanggal 15 Februari 2023.

Panitia SNPMB juga mengingatkan calon mahasiswa baru agar segera simpan permanen akun secepatnya.

"Untuk mendaftar SNBP calon peserta wajib memiliki akun SNPMB terlebih dahulu dan sudah disimpan permanen," tulis akun Instagram @_snpmbbppp pada Minggu (12/2/2023).

Jika siswa lupa melakukan simpan permanen akun SNPMB 2023, maka akibatnya seluruh data tak tersimpan dalam sistem dan berakibat gagal mendaftar SNBP 2023.

Cara Simpan Permanen akun SNPMB 2023

Dalam postingan Instagram SNPMB, hanya siswa eligible yang bisa melakukan simpan permanen akun SNPMB. Berikut cara yang perlu dilakukan siswa:

1. Login pada laman SNPMB, https://portal.snpmb.bppp.kemdikbud.go.id.

2. Klik menu “Verval”. Kemudian siswa akan dihadapkan pada laman Verifikasi dan Validasi Data Siswa. Periksa kembali apakah data-data yang di-input sudah benar. Kemudian pastikan juga apakah foto yang diunggah sudah sesuai persyaratan atau belum.

3. Setelah itu, centang pernyataan yang tersedia lalu pilih Simpan Permanen.

4. Setelah muncul ‘Data siswa telah terverifikasi, Anda telah melakukan simpan permanen akun’ artinya simpan permanen telah berhasil dilakukan.

5. Setelah pemberitahuan tersebut muncul, kamu perlu mengunduh bukti simpan permanen tersebut.

6. Klik Unduh Bukti.

7. Selanjutnya akan muncul bukti simpan permanen yang berisikan data diri, foto, dan QR Code.

8. Simpan berkas ini sebagai bukti telah melakukan simpan permanen pada informasi di akun SNPMB.

Karena tahapan simpan permanen ini bersamaan dengan registrasi akun SNPMB 2023, jika tidak ada perubahan jadwal maka Simpan Permanen masih bisa dilakukan hingga 15 Februari 2023.

Cara daftar SNBP 2023

Jika sudah simpan permanen akun SNPMB, maka kamu tinggal mendaftar SNBP 2023.

Tahap daftar SNBP 2023 di bawah ini, memang berasal dari cara daftar SNMPTN 2022. Namun bisa kamu gunakan sebagai gambaran apa saja tahap atau cara daftar.

1. Masuk ke laman awal login Portal SNPMB, kemudian masukkan email dan password. Pastikan kamu adalah siswa eligible, memiliki akun yang sudah permanen, dan memiliki nilai lengkap di PDSS.

2. Kemudian isi pilihan prodi atau jurusan SNBP 2023 mulai dari jenjang D3, D4 dan S1. Pilih salah satu PTN, Politeknik Negeri, UIN, IAIN, dari daftar yang disediakan pada kolom pilihan perguruan tinggi.

4. Pada pilihan prodi terdapat kolom portofolio. Lalu jangan lupa isikan portofolio. Jika prodi yang dipilih tidak mensyaratkan adanya portofolio, maka halaman portofolio akan kosong.

5. Dalam SNBP 2023, penilaian siswa juga didasarkan pada prestasi siswa. Jika ada, kamu bisa mengunggah prestasi.

Tips agar lolos SNBP 2023 dengan prestasi, jika kamu memiliki prestasi di bidang yang sama dengan jurusan yang dipilih atau pernah menang lomba di PTN yang kamu pilih, peluang lolosnya akan semakin tinggi. 

6. Melakukan finalisasi jika sudah yakin semua isian telah diisi dengan benar. Perlu dicatat bahwa ketika sudah melakukan finalisasi, maka seluruh isian data tidak dapat diubah lagi, dan finalisasi tidak dapat dibatalkan dengan cara apa pun.

7. Unduh kartu registrasi Kartu registrasi yang Anda unduh adalah Kartu Peserta SNBP 2023. Setelah mengunduh kartu registrasi, maka tahapan pendaftaran SNMPTN 2022 oleh siswa telah selesai.

Setelah itu, maka kamu tinggal menunggu hasil kelulusan SNBP akan diumumkan pada 28 Maret 2023 pukul 15.00 WIB di laman SNPMB.

Peserta yang lolos melakukan daftar ulang sesuai dengan ketentuan PTN yang dituju.

Itulah tadi informasi seputar SNBP 2023 dan simpan permanen akun SNPMB 2023 yang perlu diperhatikan.

https://www.kompas.com/edu/read/2023/02/13/104000471/pendaftaran-snbp-2023-dibuka-besok-simak-ketentuan-dan-cara-daftar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke