Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ikut SNPMB 2023? Ini Syarat dan Cara Daftar KIP Kuliah

KOMPAS.com - Proses penerimaan mahasiswa baru 2023 akan segera dimulai. Terlebih bagi siswa kelas 12 SMA/SMK/sederajat yang ingin melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi harus bersiap diri.

Bagi warga kurang mampu bisa memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Jadi, saat ini melanjutkan ke perguruan tinggi bisa dengan banyak cara.

Namun, berkaca dari periode sebelum-sebelumnya, pendaftaran KIP Kuliah biasanya dibuka mulai Februari.

Yakni dimulai dari pembuatan akun KIP Kuliah. Barulah nanti akan disesuaikan dengan seleksi masuk perguruan tinggi negeri atau swasta yang bakal dipilih siswa.

Melansir laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, ada persyaratan pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022. Informasi bagi yang akan ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2023.

Persyaratan KIP Kuliah

1. Penerima KIP Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA/ sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Sedangkan persyaratan bagi yang mengalami keterbatasan ekonomi dibuktikan dengan:

1. Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau

2. Berasal dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau

3. Keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau

4. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan, atau

5. Mahasiswa dari keluarga yang masuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Keunggulan KIP Kuliah

1. Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk PT, pembebasan biaya kuliah dan memperoleh bantuan biaya hidup.

2. Puslapdik akan membayarkan biaya kuliah sebesar Rp 2,4 juta/semester langsung ke perguruan tinggi.

3. Bantuan biaya hidup yang diberikan dalam 5 klaster wilayah, untuk biaya hidupnya dari:

Cara daftar KIP Kuliah

1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id

2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.

3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.

4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.

5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti.

6. Selanjutnya, siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih. Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.

7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

Jadi, itulah syarat, tahapan hingga cara daftar KIP Kuliah pada 2022 yang bisa menjadi gambaran untuk daftar KIP Kuliah 2023 pada SNPMB 2023.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/12/21/170451671/ikut-snpmb-2023-ini-syarat-dan-cara-daftar-kip-kuliah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke