Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendikbud Minta Pemda Angkat Cepat Guru Penggerak Jadi Kepala Sekolah

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim menyatakan guru penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

"Bapak Kepala Dinas (Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas," ucap Nadiem saat acara Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), seperti diberitakan Jumat (18/11/2022).

Nadiem menjelaskan, guru penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah karena guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

"Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," katanya.

Kendati banyak guru penggerak masih berusia muda, tetapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama sembilan bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.

"Seorang pemimpin itu harus berani mencoba dan melakukan perubahan, seperti halnya guru penggerak," ujar Menteri Nadiem.

Nadiem menambahkan jika umur seseorang itu tidak berkaitan dengan kemampuan memimpin, begitu pula dengan latar belakang seseorang.

"Jangan takut menjadi pemimpin di usia muda. Coba dulu. Kalau gagal, ya coba lagi dan lakukan perubahan dengan bersama-sama," ucap dia.

Ditempat yang sama, Dirjen PAUD Dikdasmen Kemendikbud Ristek, Iwan Syahril menyatakan, guru penggerak melakukan perubahan paradigma pembelajaran, itu merupakan salah satu ciri pemimpin yang dibutuhkan saat ini.

"Kita memang butuh pemimpin-pemimpin sekolah dengan cara pikir yang berbeda. Jadi jangan takut dengan usia muda," ungkap Iwan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, Barlius menyambut baik arahan Nadiem.

Dia mengatakan, guru penggerak memang diutamakan menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah, tetapi menunggu giliran untuk diangkat.

"Untuk rekrutmen kepala sekolah, kita tetap menjadikan guru penggerak itu menjadi calon. Namun, karena calon kepala sekolah sekarang sudah duluan punya NUKS, tanpa mengurangi arti guru penggerak, itu yang akan kita dahulukan. Nanti gilirannya akan dapat untuk guru penggerak," terang Barlius.

Nadiem berpesan kepada seluruh guru penggerak untuk terus melanjutkan tugas menjadi pemimpin perubahan paradigma pembelajaran untuk transformasi pendidikan Indonesia yang lebih baik.

"Bapak dan Ibu yang akan melanjutkan tugas berat ini. Saya ingin Anda membangun jaringan-jaringan yang akan mati-matian membela gerakan Merdeka Belajar," tukas Mendikbud Ristek.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/11/18/130344671/mendikbud-minta-pemda-angkat-cepat-guru-penggerak-jadi-kepala-sekolah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke