Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Permasalahan PPPK Guru, Ketua Komisi X DPR: Selesaikan di Pemerintah Pusat Dulu

KOMPAS.com - Hingga kini, permasalahan Seleksi Guru dan Tenaga Kependidikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (GTK-PPPK) belum juga selesai.

Karena itu, Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda mendorong pemerintah untuk membangun soliditas antar Kementerian atau Lembaga dengan lainnya.

Termasuk dengan Pemerintah Daerah (Pemda). Pasalnya, permasalahan tersebut juga dikarenakan Pemda tidak memberikan formasi yang memadai bagi PPPK guru.

Menurut Syaiful Huda, jika antar kementerian atau lembaga di lingkup pemerintah tidak ada kesepakatan, maka bisa menuntut ke Pemda untuk mengusulkan formasi.

Harus diselesaikan di pemerintah pusat dahulu

Maka dari itu, Syaiful Huda meminta agar permasalahan PPPK guru diselesaikan di level pemerintah pusat terlebih dahulu.

"Tuntaskan dulu di level pusat baru nanti kita ajak untuk komunikasi ulang untuk ketemu teman (pemerintah, red) daerah," ujarnya dikutip dari laman DPR RI, Jumat (4/11/2022).

Pihaknya tentu akan berusaha menuntaskan permasalahan ini karena daerah sama-sama punya kepentingan untuk mendorong formasi guru.

Dijelaskan, sejak awal dibukanya seleksi 1 juta guru honorer menjadi ASN jalur PPPK, Komisi X DPR RI sudah minta agar tidak ditambahi kepentingan lain untuk rekrutmen di luar guru honorer yang sudah mengabdi lama.

Selain itu, Komisi X juga menilai potensi-potensi tambal sulam tersebut sudah dirasakan sejak awal.

Namun dalam prosesnya, muncul tambahan kriteria lain, seperti fresh graduate dan guru honorer swasta, juga skema baru seperti afirmasi poin.

"Jadi dari awal memang kita sudah merasakan ada, kira-kira akan tambal sulam. Itu yang kita ingatkan terus-menerus kepada Kemendikbud bahwa semangat kita rekrutmen PPPK kan, guru honorer yang menjadi PPPK ini semangatnya mengafirmasi percepatan kesejahteraan guru yang sudah mengabdi lama," terangnya.

Kemendikbud buat skema perencanaan komprehensif

Sedangkan permasalahan yang muncul saat ini ialah seperti guru yang mengabdi lama tidak dapat afirmasi lebih.

Bahkan, banyak yang tidak lolos serta terjadi migrasi guru honorer swasta ke sekolah negeri. Sehingga, eksisting guru honorer baik di swasta maupun di negeri menjadi dirugikan.

"Jadi dua-duanya rugi. Ini tidak boleh terjadi lagi," tegas Syaiful Huda.

Untuk itulah Ketua Komisi X DPR RI ini meminta Kemendikbud Ristek membuat skema perencanaan yang komprehensif dan detail.

Tentunya untuk memastikan agar proses rekrutmen PPPK guru ini dikembalikan pada semangat awalnya. Yaitu mengonfirmasi guru-guru honorer yang sudah mengabdi lama.

Barulah kemudian tahap berikutnya yaitu menuntaskan rekrutmen berbasis kepada teman-teman yang baru fresh graduate.

"Karena memang butuh juga tenaga guru yang baru yang fresh dan punya pengalaman baru karena punya disiplin pengajaran yang baru dari kampus-kampus kita," tandasnya.

https://www.kompas.com/edu/read/2022/11/07/090631071/permasalahan-pppk-guru-ketua-komisi-x-dpr-selesaikan-di-pemerintah-pusat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke